Wamena,Teraspapua.com – Insiden penggeledahan dan penahanan lima orang yang diduga simpatisan KKB di area gereja Kenyam, Kabupaten Nduga telah diselesaikan. Kelima orang tersebut juga telah dikembalikan dalam keadaan sehat ke keluarganya masing-masing.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Nduga Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga, Sabtu (7/10/2023).
Dijelaskan Kapolres, Polres Nduga, Pemerintah Kabupaten Nduga, dan tokoh agama (tokoh gereja) bahkan telah bergandengan tangan dan bersepakat bahwa masalah di Nduga termasuk isiden itu telah usai. Dan kelimanya diminta untuk melakukan penandatangan surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya.
“Bentuk dari penyelesaian masalah tersebut, kita buat dari doa bersama. Pemulihan Kabupaten Nduga, itu sudah didoakan. Sehingga kita menganggap semua permasalahan di Nduga telah selesai termasuk insiden itu,” tegas Kompol Vinsensius Jimmy Parapaga.
Sehingga, lanjut kata Parapaga, jika insiden tersebut masih diungkit-ungkit dan dipertanyakan pihak-pihak tertentu yang berada di luar Kenyam, maka ia mempertanyakan keberadaan pihak tersebut saat permasalahan telah diselesaikan.
Ia lantas meminta pihak-pihak yang masih menyinggung permasalahan tersebut agar dapat melihat fakta bahwa insiden itu telah mencapai kesepakatan bersama.
“Saya tanya ke beberapa pihak dan seyogyanya orang-orang ini harus lihat dan datang jangan hanya dengar dari orang lain. Karena terkait tindakan kekerasan dalam penggeledahan itu juga telah diselesaikan, pintu yang rusak telah diperbaiki, ” tandasnya.
Tak hanya itu, aparat kepolisian yang terlibat dalam penggeledahan tersebut pun telah dipindahkan dan tak bertugas lagi di Kenyam.
“Dan keputusan ini semua yang ada di Kenyam senang, semua sepakat dan sudah selesai,” katanya lagi.
Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya agar dapat berkoordinasi lebih dulu dengan pendeta atau kepala gembala jika hendak melakukan penindakan di lingkungan gereja.
Dalam kasus tersebut, sebenarnya Polisi memiliki bukti keterlibatan para terduga simpatisan KKB Itu dengan kelompok Egianus. Bahkan, mereka telah mengakui hal tersebut.
Hanya saja atas permintaan pemerintah, kelima orang tersebut dilepas dengan syarat melakukan penandatanganan surat pernyataan.
Polisi sebelumnya mengamankan 5 warga sipil di bangunan dalam area gereja pada 17 September 2023. Mereka diduga menjalin komunikasi dengan KKB.
Penangkapan sempat mendapat perlawanan, yang akibat terjadi pengrusakan pintu rumah. Belakangan diketahui bangunan itu adalah Kantor Klasis sehingga mendapat perhatian berbagai pihak.