Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura Kecam Aksi Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Organda

Oplus_131072

Jayapura,Teraspapua.com – Kasus kekerasan fisik yang dialami seorang anak laki-laki AL (5) di Organda Padang Bulan Distrik Heram. Kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pasutri yang berstatus Paman dan Tante Korban.

Terkait kejadian tersebut, Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura Deli Lusyana Watak, mengecam aksi bejat itu.

“Saya selaku Ketua Komisi D DPR Kota Jayapura, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial NS (36) dan JY (36) terhadap AL (5),” tegas Deli kepada media ini, Sabtu (5/1/2025).

Menurutnya, kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, Saya akan mengawal kasus ini dengan harapan dapat memberikan keadilan bagi AL serta memperkuat perlindungan anak di Kota Jayapura.

“Pelaku harus dihukum seberat – beratnya untuk memberikan efek jera dan melindungi hak anak,” tandasnya.

Sementara itu, kejadian tersebut kini sudah di tangani oleh pihak Polresta Jayapura kota.  Kapolresta Kota Jayapura Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan korban AL sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya, dan kedua pasutri sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kami hingga kini.

Kapolresta juga menambahkan bahwa pihak Penyidik akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) untuk pendampingan terhadap korban anak AL tersebut.

“Kedua pasutri atau pelaku ini telah berlaku tidak manusiawi dan harus mendapatkan ganjaran hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku, terkait motif sementara kami dalami melalui penyidik,” pungkas Kapolresta Jayapura Kota KBP Victor Mackbon.