Jayapura,Teraspapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua gelar Paripurna pengesahan Tata Tertib (Tatib).
Paripurna pengesahan Tatib tersebut berlangsung di ruang sidang DPR setempat, di pimpin oleh Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, didampingi Wakil Ketua I Herlin Beatrix Monim, dan Wakil Ketua III Supriadi Laling, Jumat (24/1/2025).
“Rancangan peraturan daerah DPR Papua tentang Tatib ini telah di konsultasikan dan difasilitasi oleh Kemendagri, melalui surat nomor 100.2.1.6/0-155/OTDA tangga 3 Januari 2025. Berdasarkan nomor surat fasilitas tersebut DPR Papua melalui Pansus Tatib telah melakukan penyesuaian dan perbaikan sehingga pada malam ini kita akan tetapkan dalam Paripurna,” terang Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai dalam sidang Paripurna.
Usai sidang, Bonai kepada awak media mengatakan, setelah Paripurna pengesahan Tatib ini, kami akan menyurat ke gubernur untuk Tatib ini di undangkan dalam lembaran daerah.
“Setelah Tatib ini di undangkan dalam lembaran daerah, maka Tatib ini menjadi dasar untuk pembentukan alat kelengkapan dewan. Sehingga teman – teman di DPR bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” jelas Bonai.
Saya berharap setelah nanti terbentuk alat kelengkapan dewan, komisi – komisi lansung melakukan koordinasi dengan SKPD yang merupakan mitranya.
Apalagi, lanjut kata Bonai, PAD kita ini turun drastis. Dengan terbentuknya AKD maka teman – teman dewan bisa koordinasi dengan mitra terkait, untuk kembali mencari solusi menaikan PAD kita di Provinsi Papua.
“Untuk provinsi Papua, untuk menaikan PAD kita akan fokus ke pertanian dan perikanan. Kemudian yang paling utama kita akan mendata data aset – aset kita. Mudah – mudahan dengan langkah – langkan ini bisa meningkatkan PAD kita di Provinsi Papua,” pungkas Denny Henrry Bonai.