Bahas Kasus Molotov Jubi, Komisi I Gelar Pertemuan Dengan Pihak Kodam XVII Cenderawasih

Jayapura,Teraspapua.com – DPR Papua, dalam hal ini Komisi I gelar pertemuan dengan Kodam XVII Cenderawasih untuk menindak lanjuti rapat dengan Aliansi Wartawan Papua (AWP) terkait kasus pelemparan bom molotov di Kantor Jubi.

Rapat yang berkasing di ruang Banggar DPR setempat di pimpin lansung oleh Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling, didampingi Ketua Komisi I Tan Wie Long, dan Anggota Komisi I lainnya. Dari pihak Kodam XVII Cenderawasih hadir Kapoksahli Pangdam XVII Cenderawasih, Brigjen TNI Ahmad Fauzi, di dampingi Kapendam XVII Cenderawasih, Jumat (14/3/2025).

“Kami mengundang pihak Kodam XVII Cenderawasih kesini, kami sifatnya objektif tidak memihak kepada siapapun. Dalam pertemuan ini kami ingin mendengar lansung klarifikasi dari Kodam terkait kasus yang di alami Kantor Jubi,” ujar Wakil Ketua III DPR Papua, Supriadi Laling usai pertemuan.

Laling menyebut, ini adalah dukungan, dan bentuk kecintaan kami terhadap kedua institusi TNI/Polri. Kami ingin menjaga marwa, dan nama baik dari kedua institusi.

Sehingga tadi dalam rapat, kami dari pihak DPR Papua sudah mendengar lansung klarifikasi dari pihak Kodam XVII Cenderawasih terkait kasus bom molotov di kantor Jubi.

“Sampai hari ini kami komitmen untuk bersama – sama mengawal kasus ini, sehingga pelaku bisa ditemukan. Dan tidak menjadi fitnah untuk kita semua,” tegasnya.

Ditambahkan Laling, terkait kasus ini, kami akan agendakan ulang untuk lakukan pertemuan dengan Polda juga Kodam XVII Cenderawasih, karena hari ini pihak Polda Papua tidak bisa hadir.

Sementara itu, Kapoksahli Pangdam XVII Cenderawasih, Brigjen TNI Ahmad Fauzi menjelaskan, sampai kapan pun kami pihak Kodam XVII Cenderawasih berkomitmen menyelesaikan kasus.

Dikatakan Brigjen Fauzi, dalam pertemuan tadi kami sudah klarifikasi ke pihak DPR Papua fersi kami, dimana pada tanggal 18/2 kita sudah limpahkan kasus tersebut ke Polda Papua.

“Karena setelah kami bentuk tim dan melakukan penyelidikan, ternyata tidak Mets apa yang disampaikan melalui bukti – bukti yang ada. Bahkan kami sampai mempertemukan yang dipersangkakan dengan saksi. Namun saksi tidak mengenal sama sekali dengan yang diduga dipersangkakan,” tegasnya.

Tadi, lanjut kata Brigjen Fauzi, kami juga sangat setuju dimana DPR Papua akan bentuk Pansus, untuk mengungkap kasus ini.

“Dan harapan kami, kedepan kita akan ketemu dengan pihak Polda, pihak teman – teman jurnalis Jubi dan juga DPR dalam hal ini Komisi I untuk mencari solusi menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.