Jayapura,Teraspapua.com – Banggar DPR Papua bersama dengan KPU, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan rapat kerja awal untuk mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, dipimpin lansung oleh Wakil Ketua II Mukri Hamadi, didampingi Wakil Ketua III Supriadi Laling dan Ketua dan anggota Komisi III, Selasa (18/3/2015).
“Dalam rapat itu, ada beberapa hal yang dibahas untuk kesiapan Banggar memperhatikan alokasi anggaran dalam rangka persiapan PSU,” ujar Wakil Ketua II Mukri Hamadi, kepada sejumlah awak media.
Dijelaskan Mukri, ini baru rapat perdana yang sifatnya kami DPR Papua mendapat informasi lengkap. Pasca Penyelenggara mengunakan dana APBD lewat Naskah Perjanjian Hiba Daerah (NPHD) antara gubernur KPU dan Bawaslu juga TNI Polri.
Dalam rapat kerja hari ini terdapat 4 kesimpulan yang menjadi keputusan bersama : Yang pertama paling lambat satu minggu, kita akan rapat dengan 3 materi rapat yakni terkait Impres nomor 1 (Efisiensi Anggaran), NPHD lanjutan KPU, Bawaslu dan TNI Polri. Dan kemudian terkait dengan LKPJ gubernur 2024.
Lanjut kata Mukri, kemudian yang kedua meminta KPU melakukan revisi terkait dengan jadwal dan tahapan terkait kampanye. Kami harap waktu kampanye lebih singkat sehingga tidak membebani anggaran.
Dan yang ketiga, ada kesepakatan terkait dengan kinerja penyelenggara dan keamanan. Menyoal hal ini direkomendasikan kepada pimpinan, kemudian akan dibahas oleh Komisi I dengan KPU, Bawaslu juga pihak keamanan. Karena itu bukan kewenangan dari Banggar.
“Soal anggaran PSU, eksekutif belum menjelaskan sumber dananya darimana, tetapi kita tidak bisa paksakan karena ini baru rapat awal. Tetapi kami dorong segera inspektorat sebagai pemeriksaan internal Pemda untuk mereview kembali terkait laporan keuangannya maupun proposal kegiatannya,” tegas Mukri.
“Nantinya di rapat berikut kami berharap materi yang disampaikan, materi rancangan NPHD yang sudah di audit oleh Inspektorat,” tandasnya.
Ditambahkan Mukri, tadi dalam rapat kami menerima laporan bahwa terkait dengan dana PSU ini Pj Gubernur sudah menyurat Kemendagri terkait kemampuan fiskal daerah dalam membiayai PSU, surat dimaksud menyampaikan tidak sanggup membiayai PSU.
“Jadi kami harap, pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri bisa merespon surat dimaksud,” pungkasnya.