Satgas Covid – Pansus Dewan Dukung Keluarga Alm Rido Tempuh Jalur Hukum

Jayapura Teraspapua.com – Meninggalnya Rido Dirk Sekeronej di LPMP, Senin (5/4/2021) masih jadi tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Bahkan istri almarhum dan anak-anak tidak menerima peristiwa yang menguncang batin mereka itu.

Kendati demikian, istri almarhum tengah menempuh jalur hukum, untuk mencari kebenaran atas kasus yang menimpa suaminya. Pasalnya Erni Pattipeiluhu, istri almarhum tidak yakin suaminya meninggal karena gantung diri.

Bahkan, Sartgas Covid-19 Kota Jayapura dan Pansusu Covid-19 DPRD Kota Jayapura mendukung upaya hokum yang dilakukan pihak keluarga almarhum.

“Kami sangat mendukung untuk usut tuntas kalau memang itu pembunuhan,” kata juru bicara Satgas Covid – 19 Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari kepada wartawan di hotel Horison Abepura, Jumat (9/4/2021).

Dengan peristiwa ini lanjut Ni Nyoman, membuat kami yang menangani pasien Covid-19 di LPMP merasa shock. Bahkan teman-teman yang menangani, 4 hari tidak bisa tidur.

Apalagi, ada pendapat keluarga bahwa itu kemungkinan pembunuhan.

Ni Nyoman mengakui, setiap pasien yang dirawat di LPMP yang tidak ada gejala atau gejala ringan saja kita rawat. Sembari berharap saat pulang juga mereka sehat.

Dikatakan kepala dinas, pihaknya tidak menginginkan hal itu terjadi. Apa yang kami buat dengan tulus, terus di cemari dengan niat – niat yang tidak betul.

” Jadi kami sangat mendukung upaya keluarga kalau memang menaruh kecurigaan dan kami akan membantu sebisa kami, jika membutuhkan data-data seperti CCTV dari LPMP. Dan akan diserahkan untuk melihat kalau memang kasus ini karena pembunuhan,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penanganan jenazah kemarin ketika kami tahu kami tidak menyentuh, sebelum polisi hadir. Dan memang langsung ditangani oleh pihak rumah sakit Bhayangkara dan visum luar.

“Jika kami dari satgas Covid-19 Kotak Jayapura harus diminta lengkapi data, supaya diperiksa lagi maka kami akan melengkapi,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat jenazah masih dalam posisi tergantung dan hendak diturukan , itu dituntun dari polsek Abepura.

” Yang pertama datang adalah dari Polsek Abepura dan langsung menangani kejadian ini,” ucapnya.

Kembali ditegaskan, pihaknya tetap mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh keluarga. Kalau memang itu ada kecurigaan.

“Ayo diutus tuntas, kalau saya usut tuntas. Karena kami juga tidak ingin seperti itu terjadi. Kalau memang itu pembunuhan harus diusut tuntas,” cetusnya.

Ni Nyoman mengatakan, barang bukti yang sudah diserahkan ke pihak Kepolisian seperti handphone, laptop kemudian hardisk, kemudian uang yang berada di luar sekitar Rp.700 ribu, sedangkan yang berada dalam rangsel almarhum ditemukan sekitar Rp.11 juta lebih,” urai Ni Nyoman.

Dari semuanya sudah tercatat oleh pihak kepolisian yang menangani kejadian ini kemudian rekaman saat menurunkan jenazah semuanya ada,” tukasnya.

Sementara Ketua Pansusu Covid-19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman mengaku Pansus pada prinsipnya mendukung upaya hokum yang dilakukan pihak keluarga almarhum.

“Apapun upaya hukum keluarga, kami dukung, sepanjang masih ada kecurigaan dan perasan yang menjanggal dari pihak keluarga,” ujar Yuli Rahman di Horison Abepura.

Kata politis Golkar itu, Pansus akan terus berikan dukungan untuk keluarga menempuh upaya hukum. “Kita berdoa masalah ini ada titik terang,” tukasnya.

(Let)