Dalam Waktu Dekat PB PON Akan Serahkan Administrasi dan Anggaran Kepada Sub PB PON Penyelenggara

Jayapura,Teraspapua.com – Terkait dengan penyelenggaraan, khususnya penganggaran yang ada di PB PON dan Sub PB PON. Ada beberapa Kepala Daerah yang terdapat di cluster penyelenggaran PON XX, yang memberikan saran, masukan dan kritikan kepada kami PB PON.

Dimana kami dari PB PON XX Papua, belum diberikannya kewenangan kepada Sub PB PON XX Kabupaten – Kota yang merupakan cluster penyelenggara, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Timika dan Merauke.

Ketua PB PON XX Papua, Yunus Wonda mengatakan kritik, saran maupun masukan kepada kami PB PON itu kami terima dengan begitu. kami lebih maju dan siap untuk menjadi tuan rumah PON XX.

Terkait dengan kewenangan dan anggaran yang kami belum berikan kepada Sub PB PON Kota/Kabupaten. Dijelaskan Wonda, anggaran PB PON itu masuk di kas panitia PB PON pada bulan Oktober 2020 senilai 1,5 Triliun.

Anggaran tersebut, kami tidak mungkin lakukan pergeseran anggaran ke Sub PB PON Kota maupun Kabupaten, karena ada mekanisme yang harus kami siapkan, seperti menyusun Renacana Kerja Anggaran (RKA) dan sebagainya sampai melahirkan DPA.

Kenapa harus kami siapkan, sehingga dikemudian hari tidak terjadi persoalan hukum, baik kami sebagai panitia induk dan juga teman-teman di Sub PB PON, tegas Wonda kepada sejumlah awak media di kediamannya, Jumat (28/05/2021).

Wonda kembali menegaskan, tidak ada tendensi dan tidak sedikitpun kami dari PB PON menahan anggaran, karena anggaran itu bukan anggaran bukan milik kami, tetapi anggaran tersebut merupakan dana hiba yang diberikan pemerintah Provinsi Papua untuk mensukseskan PON XX.

Diakuinya, untuk klaster penyelenggara Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Timika gambaran nilai anggarannya sudah muncul, dalam waktu dekat kemungkinan minggu depan kami sudah melakukan pergeseran anggaran.

Untuk Kabupaten Merauke, nanti akan menyusul kerena mereka mengatikan struktur secara menyeluruh, sehingga kami harus padukan lagi, ujar Wonda.

Menurutnya, pergeseran anggaran ke Sub PB PON Kota/Kabupaten bukan karena tekanan, tetapi semua regulasi kami sudah selesaikan.

Terkait dengan pergeseran anggaran ke Sub PB PON Kota/Kabupaten penyelenggara PON XX, nantinya kami akan melakukan rapat koordinasi dan akan mengundang kepala daerah yang merupakan ketua Sub PB PON, baik Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Timika dan Kabupaten Merauke, dalam rapat tersebut kami akan melakukan penyerahan kewenangan baik dalam segi atministrasi maupun keungan, pungkasnya.

(Matu).