Jayapura,Teraspapua.com – Demi meningkatakan kapasitas Pimpinan dan Anggota Dewan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), gelar Bimbingan Teknik (Bimtek), kegiatan tersebut akan berlansung untuk beberapa hari kedepan, di Hotel Suny Abepura, Jumat (3/9).
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, usai membuka acara tersebut, menuturkan bahwa Bimtek yang kita gelar ini untuk bagaimana melakukan peningkatan kapasitas bagi pimpinan maupun anggota dewan.
“Tentu kita berpegang pada regulasi yang ada. Kita dibekali agar dalam pelaksanaan fungsi dewan, kita berpegang pada aturan. Tapi kita perlu penguatan agar dalam melaksanakan fungsi DPRP, bisa melakuakn dengan baik agar kinerja dewan baik,” ujar Jhony Banua.
Menurutnya, yang didapati kinerja dewan tidak bisa maksimal yaitu dengan regulasi yang sangat susah dilaksnaakan di Papua.
Dijelaskannya, kita berpikir kalau di Papua ada UU Otsus dan dana Otsus dalam regulasi, dan pertanggung jawabannya uang Otsus disesuaikan dengan kondisi Papua. Tidak mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional, karena akan sulit.
“Katanya, di Papua akses sulit, banyak pakai pesawat. Tetapi anggota dewan tidak bisa carter pesawat. SPPDnya hanya naik pesawat reguler. Padahal ada daerah yang pesawat hanya pergi satu kali dalam satu dua minggu,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Politisi Partai Nasdem ini, di daerah tidak ada penginapan atau hotel. Hanya menginap di rumah masyarakat. Apakah mesti dipertanggungjawabkan dengan bil seperti saat menginap di hotel.
“Ada pos tambahan lain dan terkesan dalam pertanggung jawaban banyak membuat kita mesti melakuakn pertanggung jawaban sesuai aturan tapu kita lakukan yang lain,” ucapnya.
Dikatakannya, apakah kita harus hidup terus dalam kebohongan. Anggota dewan datang ke daerah, tapi ketika tidak mempertanggung jawabkan dana yang dipakai akan disalahkan. Ketika tidak dipertanggung jawabkan juga salah. Untuk itu pemerintah pusat diharapkan dapat melihat ini.
“Mestinya ada regualsi berbeda. Bukan fiktif. Kita belanja di kampung minta nota dari mana, mau cap mana ada. Kita berharap BPK bisa beri masukan kepada pemerintah pusat, bagaimana kondisi kita sehingga kinerja kita bisa maksimal,” terangnya.
Ia menambahkan, dalam kunjungan ke daerah, dan penyerahab bantuan, mesti ada staf PNS yang ikut anggota dewan untuk membuat berita acara. Namun itu dianggap tidak efisien karena berita acara bisa dibuat sendiri oleh anggota dewan.
“Kita senang kalau ada staf ikut. Tapi inikan apakah efisiensi biaya atau pemborosan biaya, karena inikan hal yang bisa kami lakukan sendiri. Kalau ada staf ikut kan mesti ada SPPD dan lainnya,” pungkasnya.
(Vmt)