Kapolda Papua Tegaskan Penegakan Hukum Harus Tetap Dikedepankan

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri

Jayapura,Teraspapua.com – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D.Fakhiri, menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap di kedepankan pasca kerusuhan di Dogiyai, yang terjadi Sabtu (12/11/2022).

“Saya sudah perintahkan Kapolres Dogiyai untuk penegakan hukum harus tetap dikedepankan tanpa mengurangi akar budaya,” tegasnya kepada wartawan di Gedung A Mako Polda Papua, Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa pelanggaran terhadap lakalantas dan pembakaran yang terjadi di Kabupaten Dogiyai akan diproses hingga Pengadilan.

“Jadi pelanggaran terhadap laka lantas dan pembakaran akan kita proses hingga pengadilan,” tegasnya.

Selain itu, Kapolda menambahkan bahwa Polri juga memberikan edukasi kepada masyarakat di Tanah Papua tentang bagaimana yang harus dilakukan pada kasus pembakaran yang terjadi di Dogiyai.

“Untuk kasus pembakaran juga akan kami proses supaya masyarakat di Tanah Papua bisa diedukasi tentang bagaimana yang harus dilakukan,” tandasnya.

Dirinya mengungkapkan Aparat keamanan mengambil sikap dengan pendekatan secara perlahan kepada dua kelompok besar yang ada di Dogiyai.

“Kita dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2 kelompok besar, kita tanpa melihat kelompok A kelompok B supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa mengamuk di Kampung Ikebo, Kabupaten Dogiyai dipicu kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang anak berusia 5 tahun bernama Noldy Goo meninggal dunia pada Sabtu (12/11/2022).

Lantaran emosi dan tidak dapat mengendalikan diri, sekelompok massa itu sontak melakukan aksi anarkis dengan menyerang supir, warga, hingga membakar puluhan bangunan mulai dari rumah kios hingga kantor pemerintahan. Kerusuhan pun tak bisa dihindarkan.