JAKARTA — Aktivis sekaligus pengacara Hak Asasi Manusia untuk urusan Papua, Veronica Koman, bertemu dengan sejumlah anggota parlemen Australia. Dia menyatakan dalam pertemuan itu meminta supaya pemerintah Negeri Kanguru bisa bertindak lebih untuk menghentikan pertumpahan darah di Papua.
“Tanah Ngunnawal (Canberra), 15-16 Oktober 2019. Dengan didampingi oleh Amnesty International Australia, saya menyampaikan perkembangan tentang situasi HAM West Papua terkini di parlemen Australia,” tulis Veronica dalam unggahan status di akun Facebook, yang dikutip pada Kamis (17/10).
“Kami meminta kepada pemerintahan federal Australia untuk berbuat lebih dalam membantu menghentikan pertumpahan darah di West Papua,” lanjut Veronica.
Veronica menyatakan dia bertemu dan memberikan laporan kepada Sub-Komite Hak Asasi Manusia parlemen, juga kepada para senator dan anggota parlemen dari Partai Buruh, Partai Liberal, Partai Nasional, dan Partai Hijau.
“Mereka mencakup pemerintahan yang sedang berkuasa saat ini dan juga pemerintahan oposisi. Mereka semua antusias dan banyak bertanya dalam tanggapannya karena ternyata mereka memang mendengar adanya kisruh namun belum tahu secara detail,” tulis Veronica.
Dalam pertemuan itu, Veronica menyatakan
seorang mahasiswa Papua, Nuevaterra, yang sedang menempuh studi pada semester
awal turut hadir.
Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu jadi tersangka
atas dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden Asrama Mahasiswa
Papua di Surabaya. Saat ini dia bahkan ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian
Orang (DPO) yang diterbitkan Polda Jawa Timur.
Veronica disebut berada di balik sejumlah kerusuhan yang
bersumbu dari penggerebekan asrama mahasiswa Papua di Surabaya pertengahan
Agustus silam.
Ia diduga aktif melakukan provokasi dengan
menyebarkan informasi terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya
@VeronicaKoman.
Dari dua kali pemanggilan oleh polisi, Veronica tak
memberikan respons apapun. Kepolisian meminta jika masyarakat mengetahui
keberadaan perempuan berusia 31 tahun tersebut agar segera melaporkan pihak
yang berwenang.
Polda Jatim bersama Divhubinter juga telah melayangkan
permohonan red notice Interpol. Saat ini Veronica bermukim di Australia bersama
suaminya. (ayp/ayp)