Bupati Waropen Diduga Terima Gratifikasi 19 Milyar Periode 2010-2015

Aspidsus Kejati Papua, Alex Sinuraya (Tengah) bersama LSM Kampak Papua diruang kerjanya,

Jayapura,Teraspapua.com – Bupati Kabupaten Waropen berinisial YB, diduga menerima gratifikasi Rp.19 Miliar semasa menjabat Wakil Bupati periode 2010 -2015 lalu.

Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Alex Sinuraya, mengatakan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Waropen ini tidak akan  dihentikan karena saat ini masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi,kasus ini bukan uang negara, kalau uang negara bangun fisik kita bisa lihat, tapi ini kan kalau misalnya saya tanya kamu kasih uang tidak? Kalau dia bilang tidak, ya sudah habis,” kata Alex saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).

Menurut Alex, proses hukum kasus gratifikasi ini memburuhkan waktu cukup panjang untuk bisa mendapatkan bukti-bukti guna menetapkan seseorang menjadi tersangka serta teknik pengungkapan kasus tersebut lebih sulit dari pada harus membongkar kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Ini kan tahunnya lampau, 2010 sampai 2015 dan 2018, jadi ada teknik-teknik penyidikan yang perlu usaha ekstra,” katanya.

Untuk membongkar kasus dugaan gratifikasi Bupati Waropen, penyidik kejati Papua sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk Bupati  YB, namun masih ada dua orang yang diduga memberi gratifikasi belum memenuhi panggilan penyidik hingga saat ini.

“Sudah 14 saksi yang diperiksa, termasuk YB sudah 2 kali diperiksa atas kasus dugaan gratifikasi dengan nilai Rp. 19 Miliar,” kata Alex.

Sementara itu  LSM Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi (Kampak) Papua yang mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua dan mananyakan penanganan kasus dugaan gratifikasi mantan Wakil Bupati Waropen, YB sejauh mana.

Kata Johan saat ini masyarakat di Kabupaten Waropen, tengah bertanya tentang proses kasus gartifikasi tersebut sejauh mana.

“Saat ini masyarakat lagi bertanya tentang proses penanganan hukum di Kejaksaan Tinggi Papua, untuk itu kami datang untuk memastikan tahapan penyidikan,” ujarnya.

Menurut dia, selama ini penanganan hukum di Papua terkesan lambat sehingga banyak anggaran belum menyentuh masyarakat, bahkan sektor infrastruktur di Waropen, ia sebut banyak yang fiktif.

YB, yang kini tengah menjabat Bupati Waropen, ia anggap telah menyalahgunakan jabatan ketika menjadi Wakil Bupati sehingga harus diproses pidana sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi, pejabat siapapun dia yang menyalah gunakan kewenangan untuk kepentingan diri atau kelompok tertentu, maka ini harus kita minta kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Johan.

Ia pun mengancam bila ke depan Kajati Papua tidak juga menetapkan tersangka, maka masyarakat Waropen akan menggelar unjuk rasa.

“Kalau penanganan kasus ini tidak maksimal, maka kami masyarakat akan turu ke jalan dan minta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dicopot karena ini sudah sekian tahun mengendap di Kejaksaan Tinggi Papua,”Tekannya.

(Seo/Rick).