Sorong,Teraspapua.com- Pesta demokrasi serentak tahun 2020,bakal di gelar 9 Kabupaten di Provinsi Papua Barat .
Tentu untuk mencari kepala daerah baru diantaranya, Manokwari, Mansel, Pegaf, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, Sorong Selatan dan Raja Ampat.
Tersisa Kota Sorong, Kabupaten Sorong,Tambrauw, Maybrat dan Provinsi Papua Barat.
Meski tak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sorong tetap melaksanakan sejumlah agenda diantaranya, peningkatan pemilih partisipatif ke setiap elemen masyarakat.
Sepertihalnya sosialisasi demokrasi, kepemiluan kepada pemilih pemula.
“Sesuai perintah undang-undang, maka di Papua Barat yang melaksanakan Pilkada pada tahun 2020 ada Sembilan daerah.
Sedangkan empat daerah lainnya tidak melaksanakan Pilkada, tetapi kita tetap bekerja,” kata ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Senin (25/11/2019).
Elias melanjutkan, daerah yang tidak melaksanakan Pilkada sebagian besar berada di wilayah Sorong Raya, jika undang-undang menghendaki maka keempat daerah tersebut yang tidak melaksanakan pilkada akan melaksanakan Pilkada di tahun 2022.
“Kita menunggu saja apakah Pilkada 2022 tetap dilaksanakan atau nanti dilaksanakan secara serentak pada tahun 2024,” ucap Elias.
Lebih lanjut Elias mengatakan Kegiatan Pengawasan Partisipatif menjadi bagian penting dalam proses pendidikan politik kepada eleman masyarakat dan juga tentu sebagai proses pembangunan peradaban demokrasi di Indonesia khusunya di Kota Sorong.
“Kita akan mengkreasikan bentuk kegiatan pengawaan partisipatife melalui pesan-pesan kebudayaan, dan juga proses ilmiah dengan sasaran Bawaslu bersama sekolah, Bawaslu bersama kampus, Bawaslu bersama organisasi kepemudaan dan masyarakat,” tandasnya.
(Nong/Rick).