Jayapura,Teraspapua.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD ) Pemerintah Kota Jayapura sampai pada APBD perubahan tahun 2019 sebesar Rp.200 . 500.000.000 .-
Dari target itu,maka capaian realisasi sampai dengan tanggal 17 Desember 2019 mencapai Rp.204 .167.419.939 atau 101, 83% ,tentu sudah over target sebesar Rp.3 .667.419.939.
Capaian ini tentu dibagi dalam beberapa jenis pajak yang telah over target,seperti pajak reklame mencapai target 120,39 % atau Rp.15.045.884.824.,dari target yang ditentukan 12.497.998.713 ” ungkap Kepala Bapenda,Robby K Awi,dalam keterangan Pers di ruang rapat setempat,Selasa (17/12/2019).
Lanjut Robby merincikan untuk pajak Restoran 109,60 % atau Rp.46.135.413 dari target Rp, 42.878.647.742,pajak BPHTB yang sudah mencapai,106,35 % atau Rp.27.735.826.000 dari target Rp.27.099.075.000.
Selain itu pajak PBB capai,101,16% atau Rp,27.413.742.330 dari target Rp,27.099.075.000,begitu juga pajak hiburan telah mencapai 103.92 % atau Rp.14.859.622.892 dari target Rp.14.299.509.987 “urainya.
Sementara pajak hotel sudah mencapai 95,71 % atau Rp.22.069.287.766 dari target Rp.23.058.741.201 “rincinya.
Capaian target ini menurut Awi tidak terlepas dari dukungan semua Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Staf sehingga pada 17 Desember 2019 ini PAD kota Jayapura telah over target.
Kami dari Bapenda juga masih berambisi untuk sisa waktu sampai 31 Desember , bisa over target kurang lebih Rp2 miliar lebih “ungkapnya.
Selain itu kata Robby,dukungan Wajib Pajak (WP) dan Wajib Retribusi (WR) yang sudah membayar tepat waktu “akuinya.
Lebih lanjut ditegaskan Bapenda terus melakukan penagihan piutang dari beberapa Hotel ,Bar dan Karaoke yang tunggakan sejak 2017 sampai 2019 ,karena telah menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kami telah melakukan penagihan dari total piutang Rp.5.088.810.717 dan sudah terealisasi Rp.2.342.239.753, masih tersisa Rp.2.746.570.964 yang akan terus dikejar disisa waktu sampai 31 Desember “katanya,
Pada kesempatan tersebut Robby Awi, menghimbau kepada semua wajib pajak dan wajib retribusi bahwa pelayanan akan dibuka sampai tanggal 23 Desember dan kemudian libur cuti bersama, sehingga pihaknya tidak melakukan pelayanan namun dibuka kembali pada tanggal 30 dan 31 Desember “ujarnya.
Tanggal 31 Desember pelayanan dilakukan batas jam 12 siang sesuai dengan arahan Walikota Jayapura “imbuhnya.
Untuk itu pihaknya berharap kota Jayapura tetap aman dan nyaman, sehingga usaha-usaha bisa berjalan dengan baik.
Rencana target pendapatan daerah kota Jayapura di tahun 2020 sebesar Rp220 miliar”beber Robby.
Dijelaskan juga ,untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Jayapura di tahun 2018 dan tahun 2019 ini ada peningkatan.
Dimana lewat dukungan KPK RI terhadap pemasangan aplikasi online khusus pajak hiburan, restoran ,rumah makan, sehingga membantu mendongkrak dari sisi pajak restoran hotel dan hiburan “ujarnya.
Untuk tahun 2018 belum ada pemasangan aplikasi sehingga wajib pajak juga tidak tepat waktu dalam pembayaran ,sehingga pemasangan lewat bank Papua maka kenaikan cukup signifikan “katanya.
Untuk kenaikan di tahun 2018 memang ada over sekitar Rp1 miliar lebih namun tidak seperti 2019 ini sampai tanggal 17 Desember sudah Rp3 miliar lebih “jelasnya.
Terkait itu juga Robi Awi menyampaikan apresiasi kepada OPD penyumbang PAD ,seperti Disperindakop yang menyumbang PAD juga sudah over target , disusul dinas Kominfo, kemudian Dinas Kesehatan Dinas, Pekerjaan umum ,Dinas Perhubungan serta Pariwisata “tukasnya.
(let).