Jayapura.Teraspapua.com – Setelah melewati berbagai kendala ,akhirnya Tata Tertip (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) disahkan dalam sidang Paripurna Selasa (21/01/2020).
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw ,saat dikonfirmasi sejumlah wartawan seusai sidang pengesahan Tatib menjelaskan, dari hasil konsultasi ke Mendagri soal Tata Tertib DPR Papua,hari ini kami sudah melakukan pengesahan dalam sidang Paripurna.
Setelah pengesahan ini pihaknya akan mengirim kembali ke pihak eksekutif (Gubernur) ,untuk mendapat nomor regristras.
Kemudian akan dikembalikan ke DPRP ,untuk dipergunakan sebagai bahan pijakan dasar hukum ,untuk mendistribusikan anggota-anggota ke alat – alat Kelengkapan Dewan (AKD) ” kata Banua Rouw.
Untuk pendistribusian anggota menjadi kewenagan dari fraksi dan bukan rananya Pimpinan DPRP .
Sehingga padi hari ini kami berikan waktu kepada fraksi untuk rapat, bagaimana memdistribusikan anggota-anggotanya didalam AKD “jelas politisi Nasdem itu.
Saya berharap setelah pengesahan tatib ini tidak ada lagi penundaan-penundaan.
Olehnya itu fraksi-fraksi bisa proaktif dan bekerja untuk menunjuk anggota-anggotanya masuk dalam AKD, sehingga kita dapat bekerja untuk melayani rakyat “tandasnya.
(Matu).