MALUKU  

Warga Desa Latdalam Tolak Pemekaran, Pemkab Tanimbar Bentuk Timsus

Para demonstran yang terdiri dari hampir 600 orang asal Desa Latdalam saat mendatangi kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan mengajukan tuntutan dihentikannya pemekaran Desa Raw Wertulely

Saumlaki,Teraspapua.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan membentuk tim khusus guna mengkaji alasan dilakukannya pemekaran desa persiapan Raw Weturlely dan penolakan oleh segelintir masyarakat desa Latdalam.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Petrus Fatlolon dalam rapat dengar pendapat antara Pemda, Pemerintah Desa Latdalam dan Desa Persiapan Raw Weturlely dengan para utusan dari masa pendemo di ruang rapat sementara kantor Bupati,yang beralamat di jalan Kewarbotan Saumlaki, Jumat (24/1/2020).

“Keputusannya, saya akan bentuk tim untuk melakukan kajian,” cetusnya.

Para demonstran yang terdiri dari hampir 600 orang dari Desa Latdalam itu mendatangi kantor Bupati dan mengajukan tuntutan yakni pemekaran Desa Raw Wertulely akan menimbulkan dampak sosial, budaya, konflik yang dapat memecahkan kerukunan hidup bermasyarakat sesuai dengan adat istiadat, yang dapat merugikan masyarakat Desa Latdalam.

Kemudian, para demonstran yang dipimpin oleh Eko Falirat, Yustus Yaran, Daniel Fordatkosu, Amtai Alaslan dan Rogers Sainyakit itu menyatakan bahwa pemekaran desa akan menimbulkan konflik antara masyarakat Latdalam sendiri dan desa persiapan Raw Weturlely terkait batas wilayah.

Masyarakat Latdalam juga menolak pemekaran desa persiapan Raw Weturlely karena telah dilakukan doa dan sumpah adat pada 13 Januari 2020.

Selain itu, masyarakat menolak penjabat Kepala Desa Latdalam beserta Staf dan BPD serta meminta kepada Pemda Kepulauan Tanimbar agar segera memproses pemilihan Kades definitif Latdalam.

Para demonstran menilai, proses pemekaran desa persiapan Raw Weturlely itu tidak prosedural dan terkesan tertutup karena tidak diketahui oleh seluruh masyarakat.

Sebelum memberikan arahan dan menyampaikan jawaban Pemda atas keberatan yang diajukan oleh para demonstran,

Bupati Fatlolon memberikan kesempatan kepada perwakilan demonstran untuk mengemukakan argumentasi tambahan terkait dengan pernyataan sikap mereka.

Argumentasi tambahan yang mereka sampaikan langsung ditepis oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Somalay Batlayeri, Camat Tanimbar Selatan – Benidiktus Samangun, penjabat Kades Latdalam serta Penjabat kepala desa Raw Weturlely bersama staf dan BPD.

“Tim akan melakukan kajian dan hasilnya akan disampaikan secara tertulis kepada masyarakat melalui pak Eko Falirat. Saya minta jika tim sudah jelaskan kepada masyarakat tentang hasil akhir maka silahkan terima dengan lapang dada. Jika ada yang keberatan, silahkan tempuh jalur hokum,” tegas bupati.

Berbagai alasan terkait rencana pemekaran desa Rau Weturlely beserta sejumlah desa dijelaskan oleh Bupati.

Diantaranya memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, karena jarak tempuh dari desa Latdalam sebagai desa induk ke desa persiapan Raw Weturlely adalah 8 Km.

Tujuan pembentukan tujuh desa ini adalah untuk lebih meningkatkan dan mendekatkan  pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien.

Kemudian mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, mempercepat proses pelaksanaan pembangunan di segala bidang kehidupan.

Mempercepat pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta terciptanya lapangan kerja “tuturnya,

Selain desa persiapan Raw Weturlely, Bupati juga telah menetapkan 6 desa lain seperti  desa persiapan Ilngei Barat atau Trans Waisawak yang dimekarkan dari Desa Ilngei, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Di Kecamatan Wermaktian, ada dua desa persiapan yang dimekarkan dari Desa Kamatubun yakni Werlumditi dan Sabal.

Kemudian, Desa Ritabel di Kecamatan Tanimbar Utara dimekarkan lagi menjadi desa Kainara.

Sementara di Kecamatan Wuarlabobar, ada dua desa persiapan yakni Mitak atau Marusela yang dimekarkan dari Desa Awear Rumngeur.Namralan yang dimekarkan dari desa induk yaitu Labobar.

“Jangan memprovokasi masyarakat dengan berita-berita bohong. Kami akan lakukan kajian  dan oleh karena itu jangan ketuk-ketuk tiang listrik di Latdalam. Kalau ada yang ketuk tiang listrik, saya akan minta TNI – Polri untuk tangkap,” ancam Bupati.

Usai mendengar kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Sekretaris Daaerah, Piterson Rangkoratat, para pendemo langsung mendatangi kantor DPRD Kepulauan Tanimbar yang beralamat di jalan Ir. Soekarno Saumlaki untuk menyampaikan tuntutan yang sama “ tandasnya.

( Novi )