Saumlaki ,Teraspapua.com – Bupati Kepulauan Tanimu tetap berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal ini ditegaskan menyusul adanya aksi demo beberapa warga masyarakat Kepulauan Tanimbar di depan gedung KPK Jakarta, beberapa hari kemarin.
“ Menurutnya, komitmen ini sudah dilakukan pasca dilantik sebagai kepala daerah pada 2017 lalu “
Komitmen ini juga telah tertian dalam pakta integritas dengan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk keluarganya, dalam rangka pencegahan korupsi dan mencegah segala kebijakan yang mengarah kepada pelanggaran aturan.
Implementasi dari pakta integritas tersebut telah terlihat. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.Berbagai kebijakan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku “kata Petrus.
“Soal apakah sudah maksimal atau belum, saya kira kewenangan untuk melakukan penilaian tersebut adalah lembaga seperti BPK atau BPKP sesuai kewenangannya,” cetusnya kepada wartawan di Saumlaki, Kamis (30/1/2020).
Bupati menjelaskan bahwa di 2018 lalu, ada segelintir orang yang melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi Maluku.
Atas dugaan tersebut, Pemda melalui Sekda telah menyurati pihak Kejati Maluku untuk meminta penjelasan dan telah ada surat balasan dari institusi tersebut dengan informasi terkait status laporan dimaksud.
Berdasarkan keterangan pihak Kejati, laporan tersebut dinyatakan telah selesai dan dugaan pelanggaran korupsi yang dialamatkan baginya tidak diproses lanjut “jelasnya.
Tentang hal ini, Bupati mengimbau kepada para pelapor untuk meminta penjelasan dari pihak Kejati Maluku.
Jika ada masyarakat yang menemukan ada penyelenggara pemerintahan yang melakukan pelanggaran maka masyarakat berhak melaporkan kepada pihak berwenang.
“Saya pastikan semua kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme dan berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Tentang Demo di KPK
Tentang tuntutan kelompok yang melakukan aksi demonstrasi didepan gedung KPK Jakarta, Bupati menilai aksi para pendemo tersebut merupakan hal yang wajar karena dijamin oleh Undang-undang.
“Atas nama Pemerintah daerah, saya merespon baik serta mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah ini yang dilakukan oleh dua atau tiga orang dari Tanimbar ke Jakarta dan melibatkan beberapa orang yang bukan orang asli Tanimbar untuk berdemonstrasi di depan gedung KPK,” ucap Bupati.
Setiap orang menurutnya, mempunyai hak untuk menyampaikan pikiran, pendapat, kritik bahkan laporan ke pihak berwajib.
“Yang tidak boleh adalah jika pikiran, pendapat, kritik dan atau laporan yang disertai dengan fitnah atau pencemaran nama baik. Saya imbau untuk dihindari. Jangan sampaikan sesuatu tuduhan yang diajukan itu tanpa ada bukti,” ujarnya.
Bupati memastikan, aksi demo yang dilakukan tersebut ditunggangi oleh tiga kepentingan yaitu ada titipan sponsor, ada bentuk ketidakpuasan dari kalangan tertentu, dan yang ketiga adalah ada kepentingan politik jelang Pilkada di Tanimbar beberapa tahun mendatang.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak terpancing dengan informasi yang sengaja dihendus oleh sekelompok orang, bahwa seolah-olah penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikelilingi oleh berbagai kasus korupsi “pungkasnya.
(Novi).