Jayapura,Teraspapua – Gubernur Papua Lukas Enembe, mengungkapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua telah sepakat bersama tidak berlakukan opsi Lockdown untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Bumi Cenderawasih.
“Jadi, tidak ada istilah Lockdown tapi hanya pembatasan sosial yang diperluas dengan memblokir akses ke beberapa daerah seperti Lapago, Meepago dan Animha ditutup karena ini rawan,” jelasnya kepada wartawan usai rapat bersama Forkopimda dan Kepala Daerah di Gedung Negara, Dok V Atas, Kota Jayapura, Selasa (24/3/2020).
Menurut Enembe, pembatasan sosial hanya bagi orang yang keluar masuk baik jalur darat, laut dan udara ke Papua sementara transportasi barang cargo tetap beraktivitas biasa.
“Iya, transportasi barang boleh masuk, manusia tidak boleh masuk wilayah Papua,” tegasnya.
Dikatakan, pembatasan sosial berlangsung selama dua pekan terhitung mulai Kamis 26 Maret 2020.
“Keputusan ini mulai berlaku sejak 26 Maret sampai 9 April 2020 selama 14 hari ke depan. Setelah itu baru kita lihat perkembangannya,” sambungnya.
Dijelaskan Gubernur, langkah ini terpaksa diambil Pemerintah Papua mengingat sudah ditemukannya dua pasien yang positif Covid-19 di Kabupaten Merauke.
“Pemerintah harus ambil keputusan ini untuk menyelamatkan masyarakat Papua karena sekarang sudah ada dua orang yang positif Covid – 19,” bebernya.
Gubernur juga menegaskan akan meminta PT. Pelni untuk sementara tidak beroperasi ke wilayah Papua.
“Jadi, penumpang kapal Pelni yang dalam perjalanan menuju ke Papua harus dihentikan sementara dulu,” cetusnya.
Ditambahkan, hingga saat ini status Papua terkait pandemi Covid-19 masih siaga darurat.
“Jika terjadi peningkatan jumlah pasien positif, PDP dan ODP yang signifikan maka Gubernur Papua akan menaikkan status menjadi tanggap darurat,” tukas Gubernur.
Diketahui, dari data Satgas Covid-19 Papua terdapat 716 Orang Dalam Pengawasan (ODP) terdiri dari WNI 711 orang dan WNA 5 orang, sementara yang terinfeksi Covid-19 ada 2 orang di Kabupaten Merauke.
(Ricko).