Jakarta,Teraspapua.com – Pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp405,1 triliun sebagai tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19.
Anggaran tersebut selanjutnya akan dialokasikan kepada sejumlah pos yang diperlukan untuk menangani dampak Covid-19 mulai dari sisi kesehatan hingga dampak ekonomi yang ditimbulkannya.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo,dalam keterangan resminya melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa, (31 /3/ 2020. Sebagaimana rilis Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
“Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN Tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, Rp75 triliun dialokasikan untuk belanja di bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat (KUR).
Kemudian Rp150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit serta penjaminan dan pembiayaan dunia usaha, khususnya usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah.
Presiden mengatakan alokasi anggaran di bidang kesehatan akan diprioritaskan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian alat pelindung diri (APD), alat-alat kesehatan seperti test kit, reagen, ventilator, dan lain-lainnya.
Selain itu untuk upgrade rumah sakit rujukan termasuk Wisma Atlet serta untuk insentif dokter, perawat, tenaga rumah sakit dan santunan kematian tenaga medis serta penanganan permasalahan kesehatan lainnya,” kata Presiden.
Sementara alokasi anggaran sebesar Rp110 triliun bagi perlindungan sosial akan diprioritaskan untuk implementasi peningkatan sejumlah program dan kebijakan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, hingga Kartu Prakerja.
Masing-masing dari program tersebut diketahui dilakukan peningkatan baik terhadap jumlah penerima manfaat maupun besaran manfaat yang diberikan.
“Juga akan dipakai untuk pembebasan bea listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA. Termasuk di dalamnya untuk dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok yaitu Rp25 triliun,” imbuhnya.
Adapun alokasi bagi pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah memberikan prioritas penggratisan PPh (Pajak Penghasilan) 21 untuk para pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp200 juta.
Selain itu, ada juga percepatan restitusi PPN (Pajak Pertambahan Nilai) bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha “ pungkasnya,
(redaksi).