Jayapura,Teraspapua.com – Terkait kaburnya 14 tahanan dari Rutan Polresta Jayapura Kota, Propam Polda Papua dan Propam Polres periksa 13 anggota polisi yang menjaga rutan saat belasan tahanan tersebut kabur.
Kabit Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, saat ini 13 orang anggota polisi yang menjaga rutan sedang diperiksa oleh Propam Polres setempat dan Propam Polda Papua.
” Besok, akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polisi penjaga rutan, pada saat kejadian tahanan kabur,” katanya kepada sejumlah wartawan diruang Humas Polda Papua, Rabu (18/11/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kamal, tujuan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur kesengajaan dari anggota yang melaksanakan tugas penjagaan atau karena lalai.
Jika dalam pemeriksaan diketahui unsur sengaja atau lalai, maka yang bersangkutan akan mendapat sangsi, terangnya.
Ditambahkan Kamal, harusnya penjagaan dirutan itu, harus setiap jam dilakukan pengecekan rutin dan continue, sehingga tidak ada kesempatan untuk mereka lakukan niat jahat, pungkasnya.
(Matu)