Jayapura, Teraspapua.com – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura berharap sebelum penyerahan DPA T.A 2021, sudah ada pejabat devinitif.
Pasalnya, saat ini ada beberapa OPD di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang sementara dijabat oleh pelaksana tugas.
Terkait dengan pejabat eselon II, maka sesuai dengan aturan maka segera dilakukan lelang jabatan.
“Jadi, laporan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Jayapura bahwa lelang jabatan saat ini sementara disiapkan,” terang Ketua Komisi A, Mukri M.Hamadi, Sabtu ( 21/11/2020).
Kami yakin, mekanisme lelang dan seleksi jabatan pejabat eselon II atau jabatan tinggi pratama pasti sudah sesuai dengan spesifikasinya untuk menduduki jabatan dimaksud.
Kami yakin selama ini baik-baik saja, dan selalu orang yang tepat pada posisi. Karena kepala daerah punya kemampuan untuk menempatkan orang yang sesuai dengan kepangkatan dan kemampuan untuk menduduki jabatannya itu,” sambung Mukri.
Sementara kata Mukri Hamadi, terkait dengan pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kota Jayapura yang terpenting adalah analisa jabatan ( Anjab) dan kebutuhan.
“Kita harus lihat laporan, sesuai dengan kebutuhan di dalam dinas sehingga pengisian jabatan harus disesuaikan,” ungkapnya.
Kami mendorong analisis jabatan setiap tahun. Karena, kami dari Komisi A setiap tahun memperhatikan Anjab harus diselenggarakan. Tentunya itu sesuai dengan stok pegawai kita. Tetapi juga kemampuan SDM.
Kita lihat juga masih ada penumpukan ASN di beberapa dinas. Karena sangat membebani dana rutin kita,” tukasnya.
(Let)