Polres Jayapura Raih Penghargaan TOP IPP 2020 Dari Kemenpan RB

Jayapura,Teraspapua.com – Dengan Aplikasi RM Papeda, Polres Jayapura kembali meraih penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik (IPP) 2020. (Outstanding Achievement of Public Service Innovations).

Acara penyerahan penghargaan berlansung di Ballroom Gedung Tribrata Dharmawangsa. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dan diterima langsung oleh Kapolres Jayapura AKBP Dr. Vicktor Dean Mackbon SH SIK MH Msi.

banner 325x300banner 325x300

Menteri Pan RB Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian penghargaan ini merupakan hasil dari presentasi dan wawancara Top 99 dan 15 Finalis Inovasi Pelayanan Publik 2020.

Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda, tahapan wawancara dan presentasi tersebut dilakukan secara daring atau online. Tahap observasi lapangan juga ditiadakan akibat dari pandemi ini, lanjutnya.

Para pemenang akan diikutsertakan dalam United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tukas Kumolo.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Dr. Vicktor Dean Mackbon SH SIK MH Msi, mengatakan pemberian penghargaan ini sebagai motivasi kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kami akan terus meningkatkan pelayanan khususnya di wilayah hukum Polda Papua melalui aplikasi RM-Papeda, ujar Mackbon dalam rilisnya yang diterimah media ini dari Humas Polda Papua, Kamis (26/11/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Mackbon, aplikasi RM Papeda ini untuk menjawab tentang keluhan masyarakat akan tingginya angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Papua sehingga menuntut polisi bergerak cepat untuk merespon laporan masyarakat.

Untuk itu, Polda Papua melalui Polres Jayapura mensinergikan komunitas masyarakat dalam inovasi yang dinamakan Rumah Masyarakat Papua Penuh Damai (RM Papeda), kata Mackbon.

Menurutnya, Inovasi ini dibangun untuk meningkatkan komunikasi antar masyarakat, kepolisian, dan stakeholder lainnya. Keterhubungan banyak pihak itu dibangun dengan frekuensi kamtibmas yang mengintegrasikan radio Handy Talkie (HT). HT dari komunitas masyarakat itu terhubung dengan radio Polres Jayapura dan stakeholder lainnya.

Sejumlah instansi yang terkait dengan sistem ini diantaranya adalah Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemadam Kebakaran, dan sejumlah unit lainnya.

Integrasi banyak pihak ini memungkinkan respon petugas lebih cepat. Respon ini juga disesuaikan dengan prioritas dan urgensinya masing-masing, pungasnya.

(Matu)