Jayapura,Teraspapua.com – Terkait kasus penembakan terhadap oknum pelajar dan masyarakat sipil di Kabupaten Puncak pada tanggal (19/11) lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) selaku lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Papua, mengeluarkan beberapa poin pernyataan sikap menyikapi kasus tersebut.
Adapun pernyataan sikap itu disampaikan oleh Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairusy bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa dan anggota Pansus Kemanusiaan, Paskalis Letsoin pada Kamis (26/11/2020), malam.
Rumbairusi mengatakan, DPR Papua meyampaikan rasa prihatin yang sungguh-sungguh atas tragedi kemanusian berupa penembakan yang kembali terjadi lagi di tanah papua khususnya di Kabupaten Puncak Papua pada tanggal 19 November 2020.
“Dikatakannya, rasa prihatin ini juga disertai rasa dukacita yang dalam atas meninggalnya 4 orang warga sipil diantaranya pelajar dan satu orang korban yang masih dirawat secara intensip karena cedera serius. Doa kami, semoga keluarga yang mengalami musibah ini diberi kekuatan iman oleh Tuhan yang Maha Kuasa,”.
DPR Papua, MENGUTUK tindakan penembakan yang telah mengakibatkaan
terjadinya korban meninggal dunia dan cedera serius yang dialami oleh wargga
masyarakat yang terjadi di Belantara Limbaga antara Distrik Agandugume dan
Distrik Gome Utara Kabupaten Puncak Papua, terlepas siapapun pelakunya
dan alasan apapun sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum dan prinsip-prinsip HAM, kecamnya.
DPR Papua meminta aparat Kepolisian RI, Komnas HAM RI Perwakilan Papua
dan pihak terkait lainnya untuk melakukan investigasi secepatnya dan
mengumumkan secara terbuka siapa aktor/oknum pelaku penembakan
tersebut, dan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan. DPR Papua sesuai tugas dan fungsi pengawasan akan mengawal proses ini hingga ada kejelasan atas insiden ini, tegas Rumbairusy.
Lebih lanjut Rumbairusy mengatakan, DPR Papua melalui Pansus Kemanusiaan akan mengunjungi korban yang mengalami musibah tersebut dan Pemerintah Daerah serta masyarakat
setempat untuk mendapat keterangan / informasi atas kejadian tersebut agar
dapat memberi masukan kepada para pihak yang akan mengambil langkah-langkah konkrit, tegas dan pasti untuk penyelesaian yang adil dan bermartabat sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
DPR Papua meminta semua pihak menahan diri dan tidak mengedepankan kekerasan apalagi menggunakan senjata karena hal tersebut hanya akan membawa korban masyarakat sipil, tukasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Feryana Wakerkwa mengatakan pihaknya berencana berangkat ke Puncak pada awal pekan depan.
“Kami akan bertemu keluarga korban, pemerintah daerah, masyarakat dan para pihak terkait,” jelas Feryana Wakerkwa.
Sementara itu ditambahkan anggota Pansus Kemanusiaan DPR Papua, Paskalis Letsoin mengatakan rencana pihaknya menemui sejumlah pihak bukan dalam rangka investigasi.
“Kami hanya ingin mendengar keterangan dari berbagai pihak, terutama korban dan keluarga korban,” pungkas Paskalis.
(Matu)