Jayapura,Teraspapua.com – Pihak Kepolisian Polresta Jayapura Kota, tingkatkan itensitas patroli, antisipasi ganguan kamtibnas di Bulan Desember.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd mengatakan, terkait dengan pengamanan agenda kamtibmas pada bulan Desember, pihaknya melibatkan 2/3 dari personel Polresta atau sekitar 450 personel termasuk dengan jajaran Polsek. Serta bantuan personil dari Dalmas Polda Papua, Brimob, dan TNI.
“Jadi sebanyak 700 personel yang kami libatkan untuk mengamankan agenda kamtibmas bulan Desember di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota,” jelas AKBP Gustav di Jayapura, Senin (30/11/2020).
Lebih lanjut Gustav menuturkan, semua wilayah di Kota Jayapura menjadi antisipasi Polresta Jayapura Kota hingga perbatasan Negara, serta melakukan Patroli baik skala kecil hingga skala besar, serta melakukan sweeping dan razia selektif yang akan dilakukan.
“Empat daerah yang menjadi atensi kami terkait Kalender Kamtibmas, yakni Daerah Heram, Abepura, Jayapura Utara dan Muara Tami termasuk daerah perbatasan,” ucapnya.
Ditegaskannya, selama kegiatan masyarakat tidak ada pemberitahuan maupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian sebagaimana peraturan pemerintah kemudian juga peraturan Kapolri soal ijin keramaian serta protokol kesehatan.
“Apabila itu dilaksanakan akan dilakukan tindakan peringatan untuk membubarkan diri apalagi ada unsur melanggar protokol kesehatan di situasi pandemic covid-19,” katanya.
Ditambahkan Gustav, terkait 1 Desember nanti, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap melaksanakan kegiatan rutinnya seperti hari-hari biasa tanpa termakan isu provokatif.
Aksi-aksi spontan yang meresahkan masyarakat dan menganggu Kamtibmas maupun bersifat menganggu keutuhan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan dibubarkan, kecamnya.
Kalau ada aksi tidak ada pemberitahuan ataupun ijin keramaian dari pihak Kepolisian yang sifatnya menganggu ketertiban umum dan cenderung berpotensi melakukan pelanggaran pidana pastinya kita bubarkan.
Bila perlu kita tangkap apabila telah terjadi peristiwa tindak pidana disitu, pungkasnya.
(Matu)