Pos Lilin Terpadu Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Miras di Atas Kapal Cantika Lestari 77

Jayapura, Teraspapua.com – Pos Terpadu Operasi Lilin Pelabuhan Jayapura berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis diatas Kapal KM.Cantika Lestari-77 saat melakukan razia, Senin (28/12/2020) Pagi.

Razia yang digelar, dipimpin langsung Kapolsek KPL Jayapura Iptu Enis Romony, S.H bersama Wakapolsek Iptu M.Anwar didampingi Kanit Reskrim Ipda Wajedi, S.H., M.Si bersama personil.

banner 325x300banner 325x300

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura Iptu Enis Romony, S.H saat dikonfirmasi memgakui miras temuan tersebut yang tidak bertuan. Saat penumpang embarkasi diatas kapal seperti biasanya, pihaknya melakukan pengamanan dan razia terhadap barang bawaan penumpang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan diatas kapal, didalam gudang penyimpanan barang, kami berhasil temukan ratusan botol miras berbagai jenis yang hendak dibawa ke Kabupaten Mamberamo Raya,” ungkap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, adapun hasil razia yang ditemukan berjumlah 189 botol mimuman tak berizin berbagai jenis yang hendak dibawa ke Mamberamo Raya.

“Miras yang ditemukan, berupa Whisky Robinson sebanyak 68 botol, Anggur Merah 36 botol, Whisky Drum 5 botol, Vodka 24 botol, Bir Hitam Guiness 32 botol dan Bir Bintang sebanyak 24 botol,” rincinya.

Ia juga menambahkan, minuman keras tersebut dititip di gudang, sedangkan pemiliknya tidak diketahui karena cuma dititipkan dan nanti ada yang mengambil setibanya di tempat tujuan.

“Kini Miras Ilegal sejumlah 189 botol tersebut telah diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pemusnahan secara bersama-sama dengan miras temuan lainnya,” tandasnya.

(TP-01)