MALUKU  

Panitia Pilkades Amdasa Diduga Tandai Surat Suara, Ini Modusnya

5 Calon Kades Amdasa, Kecamatan Wertamrian

Saumlaki, Terasapapua.com – Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang berlangsung serentak di seluruh Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (1/3/2021) telah usai.

Namun, potensi aksi tak jujur atau modus yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam upaya memenangkan calon kepala desa (Calkades) tertentu kini mulai terungkap.

Salah satunya, seperti yang diduga terjadi saat pelaksanaan Pilkades Amdasa, Kecamatan Wertamrian.

Perangkat panitia Pilkades setempat dalam hal ini ketuanya atas nama Yustinus Refwalu dan Alberthus Masriat diduga telah melakukan kejahatan yang dinilai baru pernah terjadi dalam sejarah demokrasi di seluruh Indonesia.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah pemilih, masyarakat merasa telah ditipu dengan cara panitia menaruh tanda pada masing-masing surat suara.

Modusnya, agar dapat diketahui jelas melalui surat suara itu pilihan dari masing-masing masyarakat kepada calon kandidat.

Berdasar bukti itu, panitia dalam hal ini sang ketua Panitia Yustinus Refwalu dan Aberthus Masriat bisa mengirimkan bukti kepada setiap Calkades agar bisa mengetahui siapa saja yang memilih mereka.

Modus ini akhirnya terbongkar, Senin (1/3/2021) malam.

Hampir seluruh warga di Desa Amdasa dikagetkan dan dihebohkan dengan keributan yang pecah tengah malam karena ulah para oknum jahat.

Akibat modus ini, membuat para Calkades bisa mengetahui seberapa banyak warga desa Amdasa yang berpihak kepada mereka.

Mengetahui tak mendapat dukungan, para Calkades yang telah memberi sumbangsih berupa uang makanan dan barang langsung mengamuk.

Warga dituntut untuk segera mengembalikan pemberian dari para Calkades yang kalah dalam pertarungan politik di wilayah itu karena tak mendapat dukungan dari para simpatisan atau yang tidak berpihak kepada mereka.

Sejumlah warga yang meminta namanya tak disebut mengaku kecewa dengan cara kerja dari panitia penyelengara Pemilihan Kades Amdasa.

Mereka mendesak pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar dan Kejaksaan Negeri Saumlaki bersama Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar segera menindak tegas para oknum jahat ini.

“Agar dikemudian hari nanti tidak terjadi lagi modus yang serupa,” tegas salah satu warga Amdasa.

Hingga berita ini dipublish, oknum atau pihak-pihak yang diduga bermasalah belum berhasil dikonfirmasi.

(Let)