Jayapura, Teraspapua.com – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano harap, hasil reses DPRD Kota Jayapura harus disusun berdasarkan skala prioritas. Sehingga bisa diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) OPD, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Tomi Mano, usai menerima hasil reses Dewan yang diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jayapura Jony Y, Betaubun saat rapat paripurna penyampaian laporan hasil reses, Jumat (26/03/2021) di hotel Horison Abepura.
“Sesuai mekanisme perencanaan, setelah hasil reses ini ditetapkan selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi dan kolaborasi dengan hasil Musrenbang Kelurahan, Kampung dan Distrik serta Renja OPD,” ujar Tomi Mano.
Kemudian lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang kota Jayapura, sehingga nantinya menjadi RKPD kota Jayapura Tahun 2022, yang bermuara pada penetapan KUA /PPAS serta APBD Tahun 2022.
Tomi Mano berharap, hasil yang diparipurnakan, harus terukur, konsisten dan partisipatif sesuai dengan visi dan misi pemerintah kota Jayapura, serta berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Kembali diharapkannya, seluruh anggota Dewan untuk sama-sama berupaya, agar hasil reses yang telah ditetapkan, diharapkan berlanjut sampai dengan penganggaran Tahun 2022.
“Kita semua harus bekerja keras dengan kewenangan yang melekat, sesuai aturan perundang-undangan untuk terus mendorong agar APBD Tahun 2022 dapat meningkat dari tahun ini,” cetusnya.
Dengan peningkatan APBD lanjut Tomi Mano, maka kapasitas keuangan kita mampu membiayai proses pembangunan sesuai target rencana kerja pemerintah daerah ( RKPD ) Tahun 2022 yang akan ditetapkan setelah pelaksanaan Musrenbang nanti.
Untuk itu setelah penetapan hasil sidang Paripurna ini. Saya mohon kepada pihak legislatif lewat sekretariat Dewan agar segera menyampaikan hasil reses, baik lewat mekanisme aplikasi, maupun penyampaian dokumen kepada eksekutif melalui Bappeda kota Jayapura.
Tentunya dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat kota Jayapura harus selaras, juga dikawal oleh dewan sehingga perencanaan musyawarah dapat berjalan sesuai mekanisme, transparan, terukur dan berkualitas serta mengakomodir seluruh kebutuhan pembangunan di kota Jayapura,” tukasnya.
Perlu diktahui, selama 5 hari sejak tanggal 4 hingga 9 Maret 2021, Anggota DPRD menemui konstituen, guna penjaringan aspirasi pada masa reses.
Hasil reses selanjutnya dirampungkan dari 4 Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing meliputi Dapil I Distrik Jayapura Utara, Dapil II (Distrik Jayapura Selatan), Dapil III (Distrik Abepura) dan Dapil IV meliputi Distrik Heram dan Muara Tami.
(Let)