Pemerintah Indonesia Tawarkan, Warga PNG Yang Mau Belanja Harus Lewat Jalur Resmi

Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah Indonesia melalui Badan Perbatasan Provinsi Papua akan menawarkan kepada PNG, melalui Konsulat Jenderal, jika masyarakat PNG yang akan berbelanja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dapat menggunakan jalur resmi PLBN.

Pasalnya, dengan situasi pandemi, tentu memunculkan adanya jalur – jalur non resmi yang notabene bersebelahan dengan jalur resmi.

Pernyataan ini disampaikan, Asisten Deputi (Asdep) Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI, Murtono, usai menghadiri rapat koordinasi penanganan isu – isu lintas batas RI –PNG, di hotel Horison Entrop, Selasa (27/4/2021).

Menurut Murtono, pertemuan hari ini menjadi konstruktif, karena melihat PLBN yang sudah diresmikan oleh bapak Presiden untuk menegaskan, meneguhkan kedaulatan dan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“PLBN dengan pendukungnya zona inti pelayanan perlintasan, kemudian zona pendukung, karena di situ ada pasar untuk mendorong perekonomian,” kata Murtono.

Oleh karenanya, melalui forum rapat hari ini kita bisa mensepakati untuk segera menutup jalur tidak resmi tersebut.

Kendati demikian, bukan berarti pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota tidak memberikan pelayanan kepada saudara – saudara kita di PNG yang membutuhkan dukungan kerjasama dari kita.

” Jadi prinsipnya, PLBN akan memfasilitasi sepanjang PNG juga bisa menjaga ketertiban bersama, semua yang dapat melintasi, bay dokumen, tertib tujuannya untuk berbelanja,” ungkapnya.

Karena situasi pandemi saat ini, dengan kebijakan pemerintah untuk membatasi perjalanan WNA masuk ke Indonesia tentu ada fasilitasi yang harus kita berikan kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.

Kata Asdep, ini yang harus kita beri ruang namun tetap dalam koridor yang resmi, tidak menggunakan jalur-jalur tidak resmi. Diharapkan, implementasi rapat ini segera, jadi tidak hanya berhenti di forum rapat.

Seluruh stakeholder terkait di Papua dalam hal ini kota Jayapura segara mengimplementasikan penutupan jalur tidak resmi di sekitar PLBN Skow,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Murtono berujar, dalam rapat koordinasi juga dibahas mengenai isu adanya penebangan hutan perusahaan perkebunan di PNG yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Tadi kita sepakati, nanti Badan Pengelola Perbatasan Provinsi membentuk tim bersama stakeholder terkait, dengan melibatkan Topdam, Dinas Kehutanan setempat untuk bersama-sama validasi data,” ujarnya.

Sehingga kata dia, tidak hanya berdasarkan klaim – klaim sepihak, tetapi juga berdasarkan data yang terukur, sehingga sama-sama kita bawah bagian ini dari komunikasi persuasif. Bukan saling mengklaim tidak ada data.

Di tingkat pusat, BNPP akan mengkomunikasikan persoalan ini setelah tim di provinsi bekerja. Untuk di pusat BNPP berkoordinasi lagi dengan pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Karena ini penebangan hutan masuk ilegal logging kalau dia tidak sesuai dengan peraturan penebangan hutan. Itu adalah perusahaan negara PNG, tapi melakukan penambangannya masuk di wilayah kita, ” pungkasnya.
(Let)