Jayapura,Teraspapua.com – Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua, Lucas Christian Sohilait mengklarifikasi soal penahanan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), bagi guru SMA/SMK/SLB yang belum divaksin.
Sebelumnya diberitakan, tahun ajaran baru semakin dekat. Makanya, kita targetkan dan dorong supaya vaksinasi guru SMA/SMK/SLB itu rampung seluruhnya sebelum tahun ajaran baru.
Kalau belum, maka TPP akan ditahan. Sehingga semua staf dan guru beserta tenaga kependidikan kita minta wajib melaksanakan vaksinasi.
Dijelaskan Sohilait, berawal dari persiapan pembukaan sekolah tatap muka, di Papua masih 19 persen para guru yang melakukan vaksinasi, sedangkan persyaratannya harus 80 persen guru yang divaksin barulah sekolah tatap muka diberlakukan.
“Inilah yang membuat penyebanya, sehingga saya selaku pimpinan harus mengambil sikap, untuk melakukan penahanan TPP dari para guru, ujar Sohilat kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan Komisi V DPR Papua, Rabu (21/07/2021).
Namun, lanjut Sohilait, penyataan tersebut tidak tertulis. Jadi guru-guru tidak usah takut, TPPnya akan tetap terbayarkan.
“Sekarang proses pembayaran TPP sedang berjalan”, tandas Sohilait
Sementara itu Ketua Komisi V DPR Papua Timeles Yikwa mengatakan, dari pertemuan ini, Kadis PPAD telah memberikan klarifikasi, soal penahanan TPP dari para guru. “Pernyataan tersebut tidak tertulis dan bukan keputusan yang mutlak”.
“Dirinya pun mengingatkan kepada Kadis PPAD, kejadian ini agar jangan tetulang lagi, kalaupun ada kendala yang dihadapi bisa berkoordinasi dengan kami, karena kita adalah mitra kerja”.
Lewat pertemuan dengan Komisi V DPR Papua pada hari ini, Timeles berharap banyak saran dan masukan telah diberikan oleh teman-teman, itu menjadi catatan penting,” pungkasnya.
(Matu)