Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas ) Penanganan Covid – 19 melakukan operasi yustisi penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi tatanan kehidupan normal baru pada masa pandemi Covid -19.
Yustisi di pusatkan di taman Imbi Distrik Jayapura Utara, Kamis ( 29/7/2021). Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano yang juga selaku ketua Satgas di dampingi Wakil Wali Kota Rustan Saru memimpin langsung Yustisi tersebut.
Tampak pula Ketua Pansus Covid – 19 DPRD Kota Jayapura, Yuli Rahman dan Wakil Ketua Pansus, Fajar Wanggai turun langsung dalam melakukan pengawasan.
Yuli Rahman dalam keterangan Pers mengatakan, Satgas covid DPRD kota Jayapura menyambut baik yustisi yang dilakukan Satgas Covid – 19 pemerintah kota Jayapura.
Hal ini memang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari melalui rapat-rapat teknis sehingga Yustisi dilakukan hari ini. Tentu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat karena yang terjaring yustisi langsung diberikan penindakan.
“Jadi hari ini, kedapatan masyarakat yang tidak mematuhi Perda Nomor 3 tahun 2020 dan juga instruksi Walikota nomor 8 tahun 2021. Bagi warga yang tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi 1 hari kurungan badan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Yuli Rahman.
Dengan begitu, maka tentu ada efek Jera kepada setiap warga kota yang lalai menggunakan masker. Karena untuk memprotec diri sendiri dari Covid yang utama yaitu menggunakan masker.
Yuli Rahman mengakui, begitu Yustisi dimulai sampai berakhir siang ratusan warga kota yang kedapatan tidak menggunakan masker.
“Kami melihat masih banyak masyarakat yang tidak peduli. Bukan kurangnya kesadaran. Tapi kurang peduli menggunakan masker dengan alasan yang bervariasi,” katanya.
Untuk itu legislator kota dari Fraksi Golongan Karya ini meminta, agar masyarakat membudayakan keluar rumah menggunakan masker.
Masker harus kita gunakan setiap saat, karena yang kita takutkan adalah varian delta yang 7 Kali menyerang tubuh manusia dengan begitu cepat. Berbeda dengan varian tahun lalu,” sambungnya.
“Jadi saat ini tingkat penularan sangat cepat. Masyarakat yang terdapar naik cukup tajam, setiap hari 4-5 orang yang meninggal dunia, Ini tentu sangat memprihatinkan kita,” lugasnya.
Apa lagi, ujar Yuli Rahman, kita akan menyambut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada bulan Oktober mendatang di mana kota Jayapura merupakan salah satu cluster.
Untuk itu, Pansus sangat berharap operasi yustisi ini bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat akan menggunakan masker.
“Jadi, kepedulian masyarakat harus ditingkatkan sehingga kita semua aman dan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid serta menurunkan angka kasus dan angka kematian,” harapnya.
Pada kesempatan tersebut, wakil ketua komisi B DPRD kota Jayapura ini juga meminta kepada masyarakat jika tidak percaya bahwa Covid ini ada agar tidak memprovokasi orang lain.
Saya sendiri selalu menyampaikan dalam setiap forum rapat, juga media jika ada warga yang tidak mempercayai adanya Covid. Cukup di dirinya saja, jangan memprovokasi orang lain dengan berita-berita hoax.
“Begitu juga dengan vaksinasi jika anda tidak ingin atau takut untuk divaksin tidak usah memprovokasi orang lain,” cetusnya.
Tapi marilah, saya mengajak seluruh warga Kota untuk mendukung pemerintah kota dalam mensukseskan program vaksinasi.
Karena hanya dengan cara itu saja, bisa memprotect kekebalan tubuh kita dan berbeda dengan orang yang tidak divaksin.
“Vaksin itu sangat bermanfaat bagi masyarakat sembari mengajak Ayo ikut vaksin,” ajaknya.
Sebelum divaksin, setiap orang discreening, layak tidak untuk divaksin,” pungkas Legislator Kota Jayapura itu.
(trp*)