Jayapura, Teraspapua.com – Pemerintah kota Jayapura dalam hal ini satuan tugas (Satgas) penanganan Covid – 19 menggelar operasi yustisi penegakan peraturan daerah (Perda).
Yustisi di pusatkan di halaman parkir Waterpark PTC Entrop, Jumat ( 6/8). Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM selaku ketua Satgas memimpin langsung operasi penegakan Perda Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2020 itu.
Pantauan Teraspapua.com Yustisi berlangsung dibawah pengawasan Pansus Covid – 19 DPRD Kota Jayapura. Tampak Ketua , Yuli Rahman SH, Wakil Ketua Pansus, Fajar Rizky Wangga, SH, dan sejumlah anggota.
Wali Kota saat memberikan sambutan menekankan, untuk seluruh masyarakat kota Jayapura agar mematuhi Perda Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2020 dan Isntruksi Walikota Nomor 9 Tahun 2021.
“Kalau anda tidak mau taat dengan Perda Nomor 3 dan instruksi Wali Kota Nomor 9, segera meninggalkan kota Jayapura ini,” tegas Wali Kota.
Sekali lagi saya garis bawahi, silakan anda tinggalkan kota ini. Kalau tidak merasa aman dengan Perda dan instruksi Wali Kota. Sambungnya.
Kembali ditegaskan, masyarakat kota yang selalu bicara terhadap pemerintah kota Jayapura tidak mengerti silakan anda lakukan.
“Silakan anda berkoar-koar di medsos. Tapi kita sudah lakukan sebagai pemerintah daerah kota Jayapura,” cetusnya.
Menurut, Tomi Mano, tujuan pemerintah adalah bagaimana menurunkan angka penyebaran Covid, sehingga jika warga yang melanggar maka akan ada sanksi – sanksi yang diberikan, ada tahapan – tahapan teguran pertama, kedua dan ketiga.
Kita menghargai itu, agar ekonomi di kota Jayapura harus jalan.
Pada kesempatan itu juga Tomi mano minta, Forkopimda kota Jayapura harus solid dan kompak bersama untuk menurunkan angka penyebaran Covid – 19 di kota Jayapura yang terus naik.
Untuk itu, dalam melakukan yustisi kita tegas, tapi tetap humanis kepada seluruh para pelanggar Perda Nomor 3 tahun 2020 ini.
Untuk itu, langkah-langkah yang telah diambil oleh Forkopimda, kita terus turun di lapangan memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat supaya mereka taat mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Dan terus kita lakukan vaksin di semua lini di wilayah kota Jayapura. seraya menghaturan terima kasih kepada seluruh komponen, Kapolda Papua, PangdamVII/ Cendrawasih Danlantamal, semua jajaran yang ikut berpartisipasi untuk melakukan vaksinasi Covd – 19.
“Alat PCR milik pemerintah kota Jayapura telah ada. Ini membantu kita untuk mempercepat pemeriksaan sampel dan bisa diketahui dengan cepat, bebernya.
Alat tersebut, telah ditempatkan di rumah sakit Ramela milik pemerintah kota Jayapura di Koya Barat. Nantinya akan bekerjasama dengan Litbangkes Papua supaya bisa dioperasionalkan alat tersebut.
Dibeberkan juga, Pemerintah kota Jayapura akan bekerjasama, dan saya telah menyurati PELNI pusat supaya ada satu kapal yang akan digunakan sebagai tempat isolasi mandiri untuk melayani masyarakat.
Inilah upaya-upaya yang kita lakukan untuk menekan angka penyebaran covid-19 di wilayah kota Jayapura.,”tukasnya.
(Sei)