Jayapura, Teraspapua.com – APBD Pemerintah kota Jayapura diharapkan tidak ada defisit, prinsipnya pengelolaan anggaran APBD Kota Jayapura berimbang antara pendapatan dan belanja. Jadi tidak boleh ada defisit.
Pernyataan tersebut dilontarkan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Dr. Frans Pekey, Msi, Rabu (18/8) saat pelaksanaan evaluasi venue Tenis.
“Tapi jika terjadi defisit maka konsekuensinya kita akan merasionalisasikan belanja, mengikuti, menyesuaikan dengan pendapatan,” kata Pekey.
Lanjut dikatakannya, sejak APBD tahun 2020 kemudian masuk 2021 masih dalam situasi pandemi Covid – 19. Sehingga APBD Kota pun dilakukan penyesuaian – penyesuaian yang mengakibatkan perubahan.
APBD Kota dinamis, jadi harus melakukan penyesuaian – penyesuaian dengan kondisi yang ada.
“Karena itu pada bulan Maret, April kita sudah melakukan penyesuaian – penyesuaian, refocusing realokasi anggaran. Bidang kesehatan, sosial, perbaikan ekonomi sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri,” ujar Pekey.
Kemudian lanjut dia, melakukan perubahan dan nanti akan ditetapkan dalam APBD perubahan. Dilaksanakan di bulan September.
Sehingga tidak boleh ada defisit dan hutang serta pinjaman,” tukasnya.
(Sei)