Jayapura,Teraspapua.com – Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, BPSDM PMDTT – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi gelar kegiatan Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat Kampung (KPMK), Angkatan VI.
Pelatihan tersebut diselenggarakan dengan metode Blended System, berlangsung di Distrik Waibu Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, Rabu (24/11).
Kepala BPPMDDTT Jayapura, Angling Kusumoputro menjelaskan, pelatihan dengan metode blended system merupakan kombinasi metode daring/virtual (online), yang digelar selama 2 hari tanggal 18-19 November 2021.
Dan metode klasikal atau tatap muka langsung (offline) selama 2 hari tanggal 22-23 November 2021.
“Metode blended system pada pelatihan ini, pertama kali bagi masyarakat di kampung-kampung daerah Papua, khususnya di Distrik Waibu Kabupaten Jayapura,” ujar Kusumoputro.
Peserta selain akan mendapatkan pengetahuan tentang menjadi kader pemberdayaan masyarakat kampung, mereka juga akan mendapatkan pengetahuan tentang sistem informasi dengan penggunaan zoom meeting, terang Kusumoputro.
Kembali dijelaskan Kusumoputro, peserta akan diarahkan untuk aktif menggunakan handphone ataupun laptopnya, dimulai dari instal dan pengetahuan menu-menu pada zoom meeting.
Diketahui, lanjut kata dia, bahwa akses layanan jaringan internet di perdesaan daerah Papua maupun Papua Barat belum semuanya terakomodir, sehingga tim penjajakan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura untuk mengetahui daerah yang sudah mendapatkan layanan jaringan internet dengan baik.
Selain itu, tim penjajakan juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura untuk mendapatkan salah satu distrik di Kabupaten Jayapura, yang masyarakat desanya dapat dilatih menjadi kader pemberdayaan masyarakat dengan pembelajaran menggunakan teknologi informasi.
Sehingga direkomendasikan Distrik Waibu yang diketahui 7 kampung pada distrik tersebut terdapat jaringan internet yang baik dan masyarakat desanya antusias untuk menjadi seorang kader selain mengetahui teknologi informasi, tandasnya.
Kusumoputro, pun berharap pelatihan KPMK Angkatan VI secara Blended System ini, dapat menciptakan para kader pemberdayaan masyarakat kampung yang mumpuni untuk dapat terlibat secara aktif dalam proses pembangunan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengendaliannya dalam rangka melakukan pendampingan.
“Sesuai implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” pungkasnya.
(Vmt)