Jayapura , Terasppaua.com – Tim gabungan Opsnal Polsek Jayapura Selatan, Charli dan Delta Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial FW Alias Angki yang merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, Rabu (2/2) sore.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M mengatakan, penangkapan FW berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 101 / l / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura kota / Polda Papua tanggal 15 Januari 2021 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, FW mengakui bahwa benar dirinya yang aksinya (Curas) diseputaran kolam buaya entrop distrik jayapura selatan terhadap korban Mardiana pada bulan januari lalu,” terang Kasat.
Lanjutnya, tim kemudian membawa FW untuk menunjukkan lokasi ia membuang barang bukti berupa tas milik korban, sehingga barang bukti milik korban yang berhasil diamankan berupa satu buah HP Samsung A515 warna hijau, satu buah tas warna hitam dan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam.
“Tim kembali melakukan pengembangan dimana akhirnya FW mengakui telah melakukan pencurian dan kekerasan diwilayah kota Jayapura sebanyak lima kali dan satu kali melakukan curanmor antara lain,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, kini FW telah diamankan di rumah tahanan polresta jayapura kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(tp)