Selama 1 Tahun Jasa Medis Umum di RSUD Dok II Jayapura Belum Terbayarkan

Jayapura,Teraspapua.com – Selama kurun waktu 1 tahun jasa medis umum yang bekerja di RSUD Dok II Jayapura belum dibayarkan. Terhitung sejak April 2021, hingga April 2022, ujar dr Yunike Howay, Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, kepada Piminan dan anggota Komisi V DPR Papua, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di RSUD setepat, Jumat (9/4/2022).

Dijelaskan Yunike, sudah 1 tahun kami sudah bekerja, tapi hak kami belum dibayarkan. Padahal, mestinya jasa itu setiap bulan diberikan. Di rumah sakit lain, bisa dibayarkan 2 minggu sekali, kenapa di RSUD Dok II tidak bisa.

banner 325x300banner 325x300

“Itu pembayaran secara intern, terutama pembayaran jasa. Uangnya ada, masalah managemen di dalam, tentang administrasi belum beres. Padahal sudah ada uangnya. Masalahnya dimana?,” terangnya.

Untuk itu, Yunike meminta agar managemen RSUD Jayapura tidak menahan hak orang yang sudah bekerja, apalagi sampai satu tahun. “Apakah harus ribut dulu, baru dibayar hak kami. Managemen harus transparan, tandasnya.

Menangapi hal itu, Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah mengaku jika Komisi V DPR Papua melakukan sidak ke RSUD Jayapura lantaran mendapatkan sejumlah informasi adanya sejumlah permasalahan di rumah sakit itu.

Terkait jasa medik yang belum dibayar, Komisi V DPR Papua akan mendorong agar segera dibayarkan kepada mereka yang telah bekerja, tandasnya.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Papua, Yohanis Ronsumbre menambahkan, jika Komisi V DPR Papua akan menggelar RDP dengan managemen RSUD Jayapura. “Kami dapat informasi, bahwa tenaga kontrak ini, mereka sudah beberapa bulan hak belum dibayarkan dan ada yang dipotong 50 persen, kami minta penjelasan. Kami berencana gelar RDP. Tapi, kami sidak dulu,” terangnya.

Senada dengan itu, Tarius Mull, Anggota Komisi V DPR Papua juga mengingatkan agar kewajiban managemen rumah sakit untuk pembayaran honor itu, jangan sampai mempengaruhi pelayanan rumah sakit, pungkasnya.

Sekadar diketahui, dalam sidak ini, dipimpin langsung Sekretaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihayah didampingi Anggota Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol, Hengky Bayage, Tarius Mull dan Yohanis Ronsumbre

(Vmt)