Polda Papua Terjunkan 1.426 Personil Pengamanan Operasi Ketupat Cartenz 2022

Jayapura,Teraspapua.com – Kepolisian Daerah Papua melaksanakan Operasi dengan sandi Ketupat Cartenz 2022 dengan melibatkan sebanyak 1.426 personel Polda dan Polres jajaran. Operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Papua selama 12 hari, dimulai dari tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan terkait dengan pengamanan mudik lebaran Tahun 2022 dan pencegahan Covid-19 menjelang, pada saat dan sesudah lebaran Tahun 2022, maka Polri melakukan langkah-langkah kesiapan untuk menentukan cara bertindak yang tepat untuk menjaga stabilitas Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif melalui penggelaran Operasi.

banner 325x300banner 325x300

“Operasi dengan sandi Ketupat Cartenz 2022 mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif yang didukung kegiatan penegakan hukum dan bantuan Operasi dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1443 H pada masa pandemi Covid-19 yang dilaksanakan dengan percepatan vaksinasi dan menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman dan Nyaman,” jelas Kamal saat diwawancarai pada Jumat (22/04/2022).

Kamal menambahkan tujuan Operasi dilaksanakan yaitu terjaminnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan ibdah puasa dan merayakan Idul Fitri 1443 H, terwujudnya arus mudik/balik yang lancar dan menurunnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas korban laka Lantas.

“Tujuan yang lain dari Operasi Ketupat Cartenz 2022 adalah terhindarnya masyarakat dari penularan Covid-19. Untuk sasaran Operasi adalah segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang gangguan dan gangguan nyata sebelum, pada saat dan pasca Idul Fitri 1443 H yang adapat menghambat dan mengganggu Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas serta penyebaran wabah Covid-19,” terangnya.

Dia mengatakan, Sebanyak 1.426 personel terdiri dari  323 personel Polda dan 1.103 personel Polres jajaran, seluruh anggota kepolisian akan disebar ke berbagai daerah dan mengisi pos-pos yang sudah disiapkan. Mereka juga mengamankan sejumlah area yang dinilai rawan konflik dan gangguan kamtibmas.

“Polisi melaksanakan tugas dan tetap mengedepankan tindakan preventif sebagaimana kebijakan dari pemerintah, yaitu memperbolehkan mudik pada lebaran Tahun 2022 ini namun ada syarat yang harus dipenuhi pemudik yakni sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan booster,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kamal mengungkapkan bahwa perayaan Idul fitri Tahun 2022 masih dihadapkan pada situasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mempunyai dampak yang luas kepada masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Prokes, tidak melakukan pergerakan atau aktifitas kegiatan yang berpotensi dapat terkena penularan Covid-19 dan mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Papua agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

(tp-02)