Jayapura,Teraspapua.com – Meski Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua telah berakhir pada Oktober 2021, namun hingga kini masih ada sejumlah pengusaha atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek APBD untuk venue – venue PON, hingga saat ini belum dibayarkan.
Masih adanya hutang pihak ketiga yang belum dibayar itu, menjadi pembahasan serius dalam Rapat Bersama Pimpinan Fraksi dan Komisi DPR Papua di Ruang Banggar DPR Papua, Rabu, (18/052022).
“Itu akan menjadi konsen kita dan tentu kita akan mengundang eksekutif apakah uangnya sudah dibayarkan 100 persen kepada PB PON Papua maupun KONI Papua? Kalau itu sudah 100 persen, kita akan mengecek pencairannya seperti apa?,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, usai memimpin rapat itu.
Sebab, kata Jhony Banua Rouw, di lapangan pihaknya masih temukan ada pengaduan – pengaduan dari pihak ketiga atau pengusaha yang ada hutang – hutangnya belum diselesaikan oleh pengguna dana hibah penyelenggara PON XX Papua pada Oktober 2021 lalu.
Ditanya hutang pihak ketiga itu apakah di KONI atau PB PON Papua? Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan jika yang diadukan ke DPR Papua itu, hutang pihak ketiga ada di PB PON Papua dan KONI Papua.
Sedangkan, hutang pihak ketiga pada OPD, jelas Jhony, Komisi IV DPR Papua sudah melakukan klarifikasi dengan OPD terkait dan menurut laporan komisi sudah tidak ada masalah lagi.
Untuk itu, ujar Jhony, DPR Papua tentu akan menindaklanjuti hal itu dengan rapat bersama PB PON Papua dan KONI Papua, untuk memastikan penyelesaikan masalah itu.
Apakah akan memanggil PB PON Papua dan KONI Papua? Jhony memastikan bahwa DPR Papua akan memanggil KONI maupun PB PON Papua, setelah mengecek semua dokumen yang masuk karena ini adalah uang rakyat.
Jhony menegaskan bahwa hal ini tidak boleh menjadi beban bagi pemerintah karena pemerintah masih punya tugas – tugas berat yang harus diselesaikan baik pendidikan dan kesehatan yang menjadi tanggungjawab yang harus diselesaikan.
Ditanya berapa jumlah pengusaha yang mengadu ke DPR Papua yang belum dibayarkan haknya itu, Jhony hanya menambahkan jika tentunya DPR Papua akan membahas untuk menyelesaikan hal itu.
Sebab, sudah disepakati antara TAPD Pemprov Papua dan Banggar DPR Papua bahwa pada APBD tahun 2021 untuk menyelesaikan semua masalah PON dan di tahun 2022 tidak boleh muncul biaya PON lagi, karena selama pelaksanaan PON sangat mengganggu pelayanan publik pada masyarakat.
“Uang itu yang harusnya melayani rakyat, namun tersedot lebih banyak untuk kepentingan penyelenggaraan PON XX Papua. Dan itu menjadi komitmen kita dan kami DPR Papua akan terus memegang komitmen itu,” pungkasnya.
(tp-02)