Jayapura,Teraspapua.com – Pro dan kontra soal pembentukan daerah otonom baru DOB di Papua hingga kini masih terus dibicarakan semua kalangan.
Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua (SPMP) menggelar Fokus Group Diskusikan (FGD) terkait manfaat Daerah Otonomi Baru (DOB) bagi rakyat Papua. Selasa (17/5/2022).
Dosen Universitas Cenderawasih Dr Basir Rohrohmana, mengatakan pemekaran Provinsi Papua dan Kabupaten/ Kota telah dibahas rinci pada UU No 2 tahun 2021 dan disebutkan pemekaran dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP.
Bahkan semua aspek harus menjadi acuan dalam pemekaran itu.
“Tujuan pemekaran sesuai amanat UU adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua,” terangnya.
Sementara itu mantan ketua BEM Uncen Yops Itlay menyebutkan jika selama ini pihaknya kerap melakukan aksi untuk menolak Otsus Jilid II. Namun, nyatanya kandas lantaran kuasa pemerintah.
“Pemerintah pusat, menggunakan kekuasaan mereka sehingga Otsus Jilid II ini akhirnya dilanjutkan. Begitu juga dengan pemekaran,” kata Yops.
Di tempat yang sama Ketua Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Papua Nikson Hesegem mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan Fokus Group Discussion sebagai bagian pertanggung jawaban kepada masyarakat.
“Kami tidak punya kewenangan dalam hal mendukung atau menolak. Tetapi kami punya tanggung jawab sebagai representasi dari masyarakat untuk memberikan pencerahan ataupun pemikiran-pemikiran yang baik untuk kita sampaikan kepada masyarakat untuk menjadi rekomendasi jika ke depanya Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan,” katanya.
Jika DOB disahkan pihaknya sebagai generasi muda Papua sudah siap untuk bekerja dan ditempatkan di mana saja pada daerah otonomi baru tersebut.
“Kami hanya bisa memberikan kontribusi pemikiran kepada masyarakat sehingga mereka punya kesiapan, tidak menjadi penonton di atas negerinya sendiri. Kita harua siap untuk bekerja dan melalukan apa yang bisa dilakukan untuk daerah kita,” tandasnya.
(tp-02)