Jayapura,Teraspapua.com – Terkait aksi demo 3 juni hari ini, Polresta Jayapura Kota telah mengeluarkan imbauan agar tak boleh long march, dimana pihak Kepolisian akan memfasilitasi ke DPR Provinsi Papua.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor D. Mackbon, saat ditemui di Perumnas III Waena Distrik Heram ketika memonitor perkembangan situasi terkini, Jumat (3/6/2022).
Kapolresta mengatakan, tapi pagi tadi massa sudah tutup jalan, pihaknya sudah imbau jangan tutup jalan namun kelompok tersebut melawan petugas dan langsung diambil upaya pencegahan agar tak mengganggu lingkungan sekitar.
“Ada juga beberapa titik yang kita fasilitasi mereka menyampaikan aspirasi dengan baik, diantaranya yaitu di Jalan Biak dan Perumnas III, awalnya tadi ada yang melawan petugas, jadinya ada langkah-langkah Kepolisian yang harus diambil,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Kapolresta, hal tersebut merupakan bagian dari pencegahan, kalau melawan petugas, perintahnya jelas dan pastikan keselamatan petugas, pihaknya sudah berupaya persuasif tapi tetap mereka lakukan, maka prosedur penanganan tetap dilakukan.
“Jadi massa tolong dengar imbauan kami, jangan ganggu atau melanggar aturan yang sudah ditetapkan, mari bekerja sama dengan baik,” tandasnya.
Victor mengaku sudah komunikasi dengan Jefry Wenda, selaku penanggungjawab aksi dan sudah kita sampaikan syarat-syarat tapi dirinya tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut.
Seperti organisasi PRP apakah sudah terdaftar di Kesbang dan metode massa berapa, kami sampaikan tidak boleh tapi kami fasilitasi mereka jika ingin ke DPR. Namun hanya perwakilan saja berapa yang mau ke sana, namun tidak dipenuhi,” imbuh Kapolresta.
Ia pun menambahkan, pihaknya tidak pernah membatasi penyampaian aspirasi dan pihaknya juga siap untuk memfasilitasi massa aksi ke tempat tujuan, tapi ada juga hal lain yang menjadi pertimbangan dimana diketahui bahwa aksi demo 3 Juni ditunggangi oleh para simpatisan KNPB.
(tp-02)