Ketua KPU RI: Praktik Demokrasi Indonesia Menawarkan Semacam Pendekatan Yang Berbeda

Jakarta, Teraspapua.com — Sistem dan praktik demokrasi di seluruh dunia dapat dikatakan sedang menghadapi tantangan besar. Termasuk di sejumlah negara yang selama ini dianggap sebagai kampiun demokrasi, seperti Amerika Serikat dan India.

Di Amerika Serikat, aksi barbarian mewarnai pemilihan presiden yang lalu dimana massa pendukung presiden yang kalah tanpa sungkan menduduki dan merusak gedung-gedung perwakilan rakyat. Sementara di India, praktik pemilihan umum mengobarkan politik identitas di tengah masyarakat, khususnya etnisitas dan agama.

banner 325x300banner 325x300

Di tengah tantangan ini, praktik demokrasi Indonesia yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia setelah AS dan India menawarkan semacam pendekatan yang berbeda. Sistem presidensial yang dilakukan di Indonesia memberi ruang pada rekonsiliasi yang signifikan. Kebesaran jiwa pihak yang kalah untuk membantu pihak yang menang dalam kontestasi patut dihargai dan dipandang sebagai gaya khas demokrasi Indonesia yang positif.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari saat memberikanb sambutan pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

MoU tentang sosialisasi dan penyebaran informasi Pemilu 2024 itu disebutkan sebagai wujud dari keinginan kuat masyarakat mengawal proses pemilu agar benar-benar berlangsung dengan baik dan menjadi mekanisme transfer kekuasaan yang dapat diandalkan dan menjadi basis legitimasi yang solid.

MoU ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa disaksikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya, Wakil Ketua Umum JMSI Rahiman Dani, Sekretaris Jenderal JMSI Eko Pamuji, dan Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Faisal Mahrawa.

Penandatanganan MoU berlangsung di tengah arena Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) JMSI yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” dan dihadiri pimpinan JMSI dari seluruh Indonesia.

“Kita bersama-sama menyaksikan penandatangan MoU. Ini menjadi semacam kerjasama, kekerabatan kita KPU dengan teman-teman JMSI se-Indonesia dalam rangka untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Hasyim Asy’ari.

“Semoga kerja sama kita berjalan dengan baik, terutama untuk suksesnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang menjadi tanggung jawab kita untuk memperkokoh demokrasi di Indonesia,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari lagi.

Dalam sambutannya Teguh berharap, draft MoU yang dikerjakan sekitar dua bulan ini dapat menjadi payung bagi kegiatan-kegiatan kepemiluan yang digelar pengurus JMSI di daerah.

Dia juga mengatakan, MoU ini adalah bagian dari keinginan kuat masyarakat pers nasional mengawal Pemilu 2024 agar menjadi arena konstestasi gagasan-gagasan besar demi kemajuan bangsa dan negara.

“Kawan-kawan di daerah membutuhkan payung, membutuhkan pedoman, sehingga bisa juga melakukan aktivitas kepemiluan di daerah masing-masing,” kata Teguh.

Adapun Wakil Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya mengingatkan agar ruang redaksi yang dikelola oleh perusahaan pers anggota JMSI khusunya ekstra hati-hati dalam menurunkan laporan-laporan terkait peristiwa kepemiluan.

Penting bagi ruang redaksi untuk memahami hal-hal mendasar dari proses pemilu.

“Tidak sedikit kasus yang memperlihatkan ruang redaksi kurang memahami apa itu DPT (Daftar Pemilih Tetap), misalnya. Sehingga tidak sedikit sengketa pemilu didasarkan pada berita yang mengandung kekeliruan tersebut,” ujar Agung Darmajaya.

“Jangan sampai pada situasi menjelang Pemilu. Pilkada dan Pilpres, tumbuh banyak media, malah menjadi gaduh. Ini menjadi penting, suasana pemilu yang sudah di depan mata, mari kita dorong media yang benar dan baik, benar dalam pemberitaan, baik menyampaikan pemberitanya,” tambahnya.

Seperti Ketua KPU dan Ketua Umum JMSI, Agung juga menyarankan, agar lebih operasional Nota Kesepahaman tersebut dapat diturunkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerjasa Sama (PKS) antara kedua lembaga.