Jayapura, Teraspapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dan evaluasi pemberantasan korupsi di Kota Jayapura Provinsi Papua.
Tentu dalam rangka melakukan pendampingan terhadap aset dan pajak daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Bahkan rencana besok Sabtu (17/9/2022) Satgas Korsup Wilayah V KPK akan mendampingi Pemkot Jayapura untuk menertibkan Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh.
Ketua Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan, KPK hadir di kota Jayapura fokus kepada pendampingan aset dan pajak.
“Tadi sudah dibahas dan dipaparkan data-data, wajib pajak apa saja yang ada di kota Jayapura, bagaimana kepatuhannya, seperti yang disampaikan tadi ada 13 wajib pajak yang bisa menjadi sampel untuk pendampingan,” kata Dian Patria di kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (16/9/2022).
Karena menurut Patria, wajib pajak kelihatan sudah sulit untuk ditagih, sudah berkali-kali, sudah dikasih peringatan maka saya rasa kita masuk ke level berikutnya.
Kemudian ada beberapa aset dan kita pilih mana yang paling mudah, sertifikasi kita bisa cicil secara parsial atau juga P3D di mana ada 5 aset yang belum diserahkan oleh Kabupaten ke Pemerintah Kota Jayapura.
Untuk itu, KPK minta pemerintah kota menyurati Bupati Kabupaten Jayapura, tembusan ke KPK dan kami akan melakukan fungsi koordinasi.
Lanjut dijelaskan, terkait dengan mobil-mobil pejabat, KPK memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Jayapura karena Pemdanya tidak ada masalah aset, dan tadi dipaparkan 0.
Patria mengatakan, satu Kepala Dinas hanya memiliki satu kendaraan begitupun dengan pimpinan Dewan. Namun sesuai aturan yang bisa didom hanya Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan juga Sekda.
“Jadi,Pemerintah kota sudah memberikan contoh yang sangat baik untuk aset kendaraan,” akuinya.
Terkait dengan kepemilikan mobil pimpinan dewan sementara diatur Permendagrinya. Saya rasa hanya 1 mobil yang bisa di dom, sisanya harus lelang terbuka.
Dia juga mengatakan, banyak masalah lama terkait dengan aset-aset yang berhubungan dengan adat dan untuk pembelajaran ini kalau kita punya aset langsung diamankan dan langsung digembok jangan diberi ruang sehingga ada yang masuk.
“Karena nantinya biasanya ada pendekatan macam-macam, kearifan lokal, idealnya everybody happy. Kalau tidak bisa terpaksa harus mengusir secara paksa kalau tidak lagi berarti berhadapan dengan pengadilan,” papar Patria.
Kembali dikatakan Patria, Jadi hari ini kita fokus untuk aset pajak dan kunjungan ke lapangan karena melalui pintu aset dan pajak dan kita eksekusi mana yang bermasalah.
“Secara umum kita temukan ada banyak hal non teknis, di mana para wajib pajak terkesan ada pembiaran, kurang pengawasan atau ada keterlibatan mungkin punya kawan, punya Bos, punya teman jangan kita ganggu. Tapi jika punya lawan maka kita datangi,” paparnya.
Saya rasa bicara pajak di sana intinya, apalagi kota Jayapura tentu menjadi pusat ekonomi, ada banyak wajib pajak sehingga potensi pendapatan asli daerah harus lebih besar.
“Kalau bicara keuangan, dari laporan BPK untuk wilayah timur masuk zona merah, kemandirian fiskal rendah dan masih banyak tergantung dari dana TKDD, dana dari pusat,” kata Patria.
Kita tau bahwa sejak covid banyak terjadi refocusing anggaran, sehingga Patria mengajak untuk optimalkan penerimaan pajak yang selama ini mungkin kita acu-acu atau kita tidak serius, tidak menjadi atensi. Kami dari KPK siap untuk melakukan pendampingan sampai ke lapangan dengan melibatkan media.
Pihaknya berharap, ada peningkatan fiskal untuk kota Jayapura dari sisi pajak,” tutupnya.
(let)