Dalam Waktu Dekat Gaji Guru P3K Dipastikan Akan Terbayarkan

Jayapura,Teraspapua.com – Gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Papua dipastikan akan segera dibayarkan.

Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi V DPRP Jack Komboy usai pertemuan dengan Dinas Pendidikan, Badan Keuangan dan perwakilan guru P3K di DPRP, Selasa (13/12/2022).

Jack Komboy mengatakan pihak yang kemarin diharap hadir, mereka sudah hadir dan memberikan klarifikasi dan kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kepala Badan Keuangan sudah menyampaikan bahwa dalam satu dua hari ini akan segera dibayarkan.

“Kami harap segera dibayar dan kepala badan Keuangan sampaikan di dalam tahun ini berartikan sampai tanggal 31 Desember 2022. Kita berharap bisa lebih cepat, lebih baik, karena kedepan inikan ada hari raya. Ada Natal dan lainnya. Makanya kami harap prosesnya lebih cepat lebih baik,” kata Jack.
Menurutnya, guru-guru P3K ini juga sudah mendapat jawaban, dan pihaknya harus kawal ini bersama. Sebab sudah ada dananya.

“Kepala Badan Keuangan sudah menyampaikan tinggal menunggu proses. Kami harap secepatnya dibayarkan,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Protasius Lobia mengatakan guru P3K ini proses gajinya sedikit berbeda dengan guru PNS. “Kami akan siapkan dokumen, SK dan daftar nanti disampaikan ke Badan Keuangan, nanti Badan Keuangan proses sampai kepada transfer. Pernyataan kepala badan keuangan sudah sangat jelas. Uangnya ada, karena menyangkut janji pasti kan uangnya ada,” kata Lobia.

Menurutnya, gaji ini dalam proses, karena ini mesti pembukaan rekening baru dan itu butuh proses.

“Kecuali PNS yang tiap bulan terima gaji itu kan cuma ajukan prosesnya dan jalan saja. Inikan tahapannya butuh proses. Semua berharap lebih cepat lebih baik. Kami juga berharap begitu karena kalau guru-guru terima gajinya lebih cepat itu juga kinerja kami baik. Yang akan dibayar 880 yang sudah di SK kan. Yang sudah duluan masuk di Bank itu 625,” tandasnya.