Jayapura,Teraspapua.com – Polres Boven Digoel, berhasil amankan 2 orang yang diduga KKB saat membawa 4 Pucuk senjata Api Laras Panjang, 18 butir amunisi peluru Cal 12 GA, dan Uang Tunai sebesar Rp. 3.800.000.
Adapun kronologis kejadian pada hari Rabu (18/01/2023), berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya orang yang sedang dipengaruhi miras di daerah Iwot. Menerima laporan tersebut Polisi langsung menuju ke TKP, ujar Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (20/1/2023).
Saat di perjalanan, lanjut kata Komang, tim patroli menemukan 5 orang yang mencurigakan sehingga tim menghentikan ke 5 orang tersebut. Saat akan dilakukan pemeriksaan 3 orang berhasil kabur dan 2 orang berhasil diamankan MK dan AH. MK dan AH diamankan di pelabuhan kecil Iwot kampung Sokanggo Distrik Mandobo, kemudian dibawa ke Polres Boven Digoel untuk penyidikan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kedua tersangka merupakan penduduk dari Yahukimo, yang melintas di Boven Digoel setelah melakukan transaksi jual beli Senjata dari PNG yang akan dibawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo kemudian ke Pegunungan Bintang melalui sungai,” terang Kapolres Komang.
Ditambahkan Komang, untuk mendalami kedua tersangka, Polres Boven melimpahkan kasus ini ke Polda Papua. Team sudah tiba guna proses lanjut mendalami keterlibatan dengan kelompok KKB yang saat ini mengganggu keamanan di Papua.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 KUHP,” tegasnya.
Kapolres pun menghimbau masyarakat agar tenang, mereka berasal dari Yahukimo Aparat masih Solid dalam menjaga Keamanan di Kabupaten Boven Digoel.
“Memang wilayah perbatasan kita sangat luas dan banyak akses ke PNG, tetapi kami akan meminta dukungan kepada Pemda Boven Digoel, agar bisa meningkatkan Patroli gabungan TNI-Polri sehingga Kota Boven Digoel tetap aman dan nyaman,” tandasnya.