Jayapura, Teraspapua.com – DPD Partai Golkar Provinsi Papua berhasil menyelesaikan amanat dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) yaitu Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Rapat Pimpinan Daerah (Raperda).
Ada sejumlah keputusan dan pernyataan sikap baik DPD Provinsi, Kabupaten maupun Kota, semua sepakat untuk Provinsi Papua bebas dari masalah korupsi.
“Kita semua, masyarakat Papua diingatkan agar praktek-praktek dimasa yang lalu, terutama soal korupsi harusnya sudah kita hilangkan di tanah Papua,” penegasan ini disampaikan Ketua Plt DPD Golkar Provinsi Papua, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang juga Ketua Komisi II DPRD-RI kepada sejumlah wartawan usai acara penutupan Rakerda dan Rapimda di Hotel Horison Jayapura, Selasa (28/2/2023) dini hari.
Untuk itu Partai Golkar mengajak elemen masyarakat yang lain, bersama sama partai politik untuk membebaskan Papua dari praktek-praktek korupsi.
“Kita harus berorientasi kepada kepentingan rakyat, dana sebesar apapun yang diturunkan ke Provinsi Papua. Apakah itu dana bagi hasil dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Kkhusus (DAK) Dana Alokasi Umum (DAU), atau kemudian dana Otsus semuanya harus sampai kepada masyarakat yang memang punya hak untuk menerima dana tersebut,” ujar Doli Kurnia.