Jayapura,Teraspapua.com – Tim seleksi (Timsel) melakukan penelitian dan penetapan administrasi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028.
Dari 122 orang yang mendaftar sebagai bakal calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028, hanya 64 orang yang memenuhi syarat.
Ketua Tim Seleksi Mura Wenda menjelaskan, merujuk pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Nomor 68 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan.
Maka Tim Seleksi melakukan rapat pleno, untuk memutuskan nama bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang memenuhi syarat berdasarkan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan dokumen persyaratan.
“Berdasarkan kriteria maka bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang memenuhi Syarat (MS) Sebanyak 64 Orang, yang terdiri dari 57 laki-laki 90 persen dan 7 Perempuan 10 persen,” ujar Wenda kepada media ini, Kamis (2/3/2023).
Dan yang tidak memenuhi syarat, lanjut kata Wenda, sebanyak 58 orang terdiri dari Laki-Laki sebanyak 48 Orang dan perempuan sebanyak 10 orang, dari total yang mengikuti pendaftar sebanyak 122 orang.
Wenda pun menghimbau, bagi bakal calon yang telah lulus Administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yang semuanya berpusat di Kota Jayapura Provinsi Papua dan biaya akomodasi dan transportasi ditanggung oleh Bakal Calon.
“Sementara biaya kegiatan CAT, Psikotes dan Pemeriksaan Kesehatan dibiayai oleh KPU RI,” tutur Wenda.