Serui, Teraspaua.com – Perlu perhatian khusus masalah data pemilu yang sering menjadi kendala dan dipersoalkan pada saat pemilu sehingga hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah, KPUD, BAWASLU, Partai Politik dan semua pihak.
Pernyataan itu disampaikan Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Yapen, Cyfrianus Y.Mambay yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol setempat Yapen Sonny Arnold Woria saat menghadiri Rapat Pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran data ( DPSHP) tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen pada pemilihan umum tahun 2024 di Hotel Merpati, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan, sering terjadi, seperti yang dicontohkan pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi namanya masih terdapat dalam daftar pemilu, sehingga bagian ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak terutama pada pemuktahiran daftar pemilu dapat disikapi oleh KPUD .
“Harus serius untuk melihat hal ini, kita harus kerja keras dan kami pemerintah melalui dinas dukcapil menata bagian ini juga serta tidak terlepas dari pengawasan semua pihak dalam memberikan saran dan masukan perbaikan data pemilu.” Tegas Sonny.
Menurutnya, KPUD harus menginstruksikan kepada semua Panitia Pemilihan Distrik ( PDD ) agar selalu berada di Distrik wilayah kerja masing-masing.
Bila terdapat ada warga masyarakat yang meninggal di catat untuk dilaporkan ke Dukcapil. Kenapa?, agar tidak terdapat perselisihan pada data pemilu, karena setiap bulan dalam pemuktahiran tidak mengalami data yang sama begitu terus tidak ada perubahan,” imbuhnya.
“Apakah setiap satu dua bulan tidak ada orang yang meninggal, jika ada yang meninggal kenapa data tidak berubah namun masih saja tetap sama.” Tanya Sonny.
Untuk itu Sonny berpesan kepada KPUD setempat, agar menjadi perhatian secara baik dan serius dalam pemutakhiran data di lapangan. Harus dipantau setiap saat, agar data pemilu selalu di kawal melalui pantauan lapangan setiap waktu.
Sehingga ujar dia, konek dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas Dukcapil. Pengawasan secara berjenjang bagi semua yang terlibat langsung dalam agenda pemilu ini. “jangan sampai sudah meninggal namun namanya masih terdaftar pada pemilu 2024,” tandasnya.
Sonny menegaskan, para kepala Distrik dan Kelurahan, serta kepala Kampung agar mendukung sepenuhnya pemutakhiran data di lapangan guna memperlancarkan petugas pendataan di lapangan.
“Berdasarkan arahan Mendagri pemilu 2024, wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menganggarkan dalam dua tahap yaitu, 40% di tahun 2023 dan 60 % di tahun 2024. Satu bulan sebelum Pilkada dilakukan penandatangan MPHD selanjutnya dana di cairkan,” papar Sonny.
Hal ini lanjut Sonny tentu menjadi perhatian KPUD dan BASWALU agar tidak mengganggu tahapan yang di lakukan saat ini akibat terkendala oleh dana Pemerintah Daerah jelas sudah siap,” sambungnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua KPUD Evrida Worembai dan para komisioner, Ketua Bawaslu Fredi Agus Ayomi,Kabag Ops Kompol Lintong Simanjuntak, Perwakilan Kodim 1709 Yawa, Kepala Dinas Dukcapil Harold Wenno dan Perwakilan Partai Politik peserta pemilu .