BPN Diduga Keluarkan Sertifikat Tanah Palsu. Pekan Depan Pemilik Ulayat Bakal Palang Bandara Sentani

Jayapura,Teraspapua.com – Pihak pemilik hak ulayat tanah bandara udara Sentani, menduga BPN Kabupaten Jayapura mengeluarkan sertifikat tanah palsu seluas 55 hektar.

Menindaklanjuti pertemuan yang telah diatur antara pihak perwakilan masyarakat adat pemilik hak ulayat tanah Bandara Sentani, Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura yang rencananya bersama-sama dilakukan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Jayapura pada Senin 5 Juni 2023 tak menemui titik terang, lantaran pihak Kementerian Perhubungan dan PT Angkasa Pura tidak hadir.

Dengan ketidak hadiran dari kedua pihak yang disebutkan diatas, perwakilan kampung besar yakni, Yahim, Yobe dan Ifar Besar mengaku kecewa.

Pasalnya dalam pertemuan tersebut, pihak masyarakat pemilik tanah Bandara ingin mempertanyakan soal sertifikat 55 Hektar yang dikeluarkan oleh pihak BPN yang tidak memiliki surat pelepasan adat.

Perwakilan masyarakat Ulayat menyebutkan, tuntutan 55 Hektar tanah milik mereka di area Bandara Sentani yang dijadikan sertifikat palsu.

“Tidak ada surat pelepasan dari masyarakat adat tapi sertifikat bisa BPN terbitkan 55 Hektar untuk areanya, Landasan Pacu, parkiran pesawat dan sekitarnya,” ungkap Beatrix Felle kepada sejumlah awak media di Kantor ATR-BPN Kabupaten Jayapura, Senin siang (5/6/2023).

Beatrix mengatakan, ini adalah kesalahan pihak ATR-BPN Kabupaten Jayapura, yang mengeluarkan sertifikat tanpa surat pelepasan adat.

“Kalau memang Angkasa Pura atau Kementerian Perhubungan mengajukan sertifikat ke BPN kabupaten, kalau persyaratannya tidak lengkap harusnya BPN tidak terbitkan sertifikat, dan juga tanah itu tidak ada pelepasan dari adat,” tegasnya.

Untuk itu, Beatrix kembali menegaskan pihak ATR-BPN harus bersedia menggugurkan sertifikat yang dinilai palsu tersebut.

“Jadi rencana batas waktu kami kasih sampai haru Jumat Minggu ini, kalau tidak ada tanggapan dari kementerian perhubungan atau Angkasa Pura terpaksa BPN ini sasaran, kami palang,” tegasnya.

Sementara itu, Sekertaris Forum Peduli Kemanusiaan, Jhon Maurits Suebu, aksi yang mereka lakukan bukan baru, melainkan sudah kali kedua di ATR-BPN bahkan hingga ke DPRD kabupaten Jayapura.

“Proses ini lama sekali di BPN, karena BPN lembaga yang terbitkan sertifikat yang keluarkan sertifikat palsu, kami datang bersuara, sudah lama sekali 2 Minggu lebih,” ujarnya.

Bahkan pertemuan tadi bersama pihak BPN, kata Suebu pihaknya seakan-akan digiring membuat laporan polisi.

“Ini sertifikat sudah keluar BPN harus bertanggung jawab, ini dinamika seakan-akan pihak Bandara sedang lari dari masyarakat,” ujarnya.

Kata Suebu, pihaknya sudah mengantongi bukti sertifikat yang diduga palsu, sehingga dirinya bersama pihak pemilik ulayat telah bersepakat bahwa pada pekan depan akan melakukan pemalangan terhadap Bandara Sentani.

“Minggu besok itu kami akan palang, tidak ada waktu lagi. Entah Polisi memberikan izin atau tidak, kami akan palang. Karena itu hak kami,” pungkas Jhon Maurits Suebu yang bersuara bagi kaum yang tak bersuara.