Jayapura,Teraspapua.com – Polresta Jayapura kota melakukan pemusnahan Barang Bukti hasil sitaan, temuan dan razia oleh Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Kamis (21/12/2023).
Giat dipimpin langsung Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon, didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, bersama Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear.
Turut hadir Pj. Walikota Jayapura Frans Pekey, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun, Perwakilan Kodim 1701 Jayapura, Kejaksaan Negeri Jayapura, Pengadilan Negeri Jayapura, Direktorat Narkoba Polda Papua, BNN Provinsi Papua dan Para Tokoh Masyarakat Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan, semua yang hadir dalam giat tersebut karena bekerjasama mencegah peredaran narkoba dan miras secara ilegal di Kota Jayapura.
“Dibutuhkan Kerjasama semua pihak, walaupun masih terlihat adanya penjualan miras secara ilegal tapi akan terus kami tingkatkan pecegahannya. Kecelakaan akhir-akhir ini rata-rata dialami oleh pengendara yang dipengaruhi minuman keras, dimana sebagiannya juga ditemui akibat konsumsi miras lokal,” ungkap Kapolresta.
Lanjut dikatakannya, Instruksi yang Pak Walikota keluarkan menjadi penting, karena terjadi pengawasan disana terkait peredaran miras, ini sangat diperlukan untuk mendukung Kepolisian dalam melakukan pencegahannya.
“Kita harapkan dimomentum ini dapat mengingatkan kita untuk terus bersama-sama bekerja dan bekerjasama, Kepolisian akan mendukung dan mengupdate perkembangan dari Instruksi yang Bapak Walikota keluarkan,” kata Kapolresta.
Ia juga menuturkan, Seluruh Tokoh dan elemen-elemen masyarakat diharapkan untuk dapat terus menggaungkan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada kepada warganya untuk menghindari mengkomsumsi miras apalagi narkoba.
Wakapolresta AKBP Deni juga menyampaikan, pihaknya bersama jajaran telah laksanakan berbagai jenis operasi, baik yang terpusat maupun yg intens dilakukan demi menjaga Kamtibmas sesuai dengan atensi Bapak Kapolresta.
“Didepan ini adalah hasil pelaksanaan giat-giat tersebut selama ini, untuk minuman keras yang ada ini disita karena diperdagangkan tanpa ijin atau secara ilegal. Kami Polresta intens lakukan upaya hukum untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas terutama menjelang hari natal dan tahun baru akan lebih ditingkatkan,” tegas AKBP Deni.
Sementara untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ada 892 botol / kaleng minuman beralkohol berbagai jenis, Sabu sebanyak 48 gram, Psikotropika jenis Pil Koplo sebanyak 150 butir dan Ganja dengan total kurang lebih 40 Kg.
“Namun bukan berarti hanya sampai disini saja upaya kami, tapi kedepannya akan lebih ditingkatkan lagi terutama jelang natal dan tahun baru, terlebih nuansanya kini dibarengi dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan,” ungkap AKBP Deni.
Pj. Walikota Frans Pekey pun memberikan apresiasi atas pencapaian kinerja Polresta Jayapura Kota dan jajaran dalam sambutannya.
“Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolresta dan Jajaran yang sudah all out untuk Kamtibmas dan maksimal dalam menhemban fungsi sosial kepada masyarakat, teruslah bermitra dengan Pemerintah untuk Kota Jayapura,” imbuh Walikota Jayapura.
Ia pun menegaskan, tidak bisa hanya satu pihak yang berjalan sendiri dalam menjaga Kota Jayapura, tapi harus melibatkan semua pihak. “Kehadiran hari ini merupakan wujud kekompakan kita di Kota Jayapura, inilah komitmen kita bersama bagaimana mewujudkan Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi Papua yang merupakan barometer seluruh kabupaten yang ada di Papua,” tambahnya.
“Akibat atau dampak karena miras dan narkoba sangat berbahaya, ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan sangat penting untuk Kota kita tercinta, dengan mengkolaborasikan seluruh stakeholder dan elemen-elemen masyarakat demi menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kota Jayapura,” pungkas Frans Pekey.