Dewan Adat Grime Nawa Sampaikan 9 Poin Pernyataan Sikap Kepada Pemda Jayapura

Ketua Dewan Adat Grime Nawa saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Bupati Kabupaten Jayapura.

Jayapura,Teraspapua.com – Menyikapi konflik yang terjadi di Kampung Karyabumi Besum, Distrik Namblong Kabupaten Jayapura, yang mengakibatkan Daud Bano Meninggal dunia, dan pengrusakan beberapa bangunan di daerah tersebut pada tanggal 1 Januari 2024 lalu.

Terkait hal itu, Dewan Adat Daerah Grime Nawa menyerahkan 9 poin pernyataan sikap, untuk di tindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sebagai wakil Pemerintah pusat di Jakarta.

Dan juga sebagai upaya perdamaian antara warga masyarakat Adat Grime dan Warga Transmigrasi di Kampung Karyabumi sebagai lokasi transmigrasi.

Adapun 9 poin pernyataan sikap tersebut, yang dibacakan oleh Ketua Dewan Adat Grime Nawa Zadrak Wamebu :

Kata Zadrak pada poin pertama, status tanah sebagai lokasi pemukiman Transmigrasi yang sekarang didirikan sebagai kampung Karya Bumi. Tanah yang digunakan sebagai lokasi transmigrasi dan diatasnya ada sebuah kampung bernama Karyabumi adalah tanah milik Adat. Sedangkan Masyarakat Jawa yang mendiami kampung Karyabumi saat ini didatangkan oleh Negara dalam hal ini Pemerintah Pusat di Jakarta. Dalam kaitan dengan penyelesaian kasus penghilangan Nayawa anak adat dari kampung Kwansu, sebagai salah satu pemilik tanah di lokasi transmirasi kampung Karya bumi, pemerintah pusat di wakili oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Oleh karena itu Dewan Adat Daerah Grime Nawa sebagai Organisasi yang melindungi Manusia, Tanah dan sumberdaya alam di Grime Nawa minta kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk segera membentuk Tim Penyelesaiaan Pembayaran ganti Rugi tanah Adat yang di gunakan selama 50 tahun oleh Pemerintah untuk lokasi pemukiman transigrasi, agar ada kepastian hukum bagi masyarakat transmigrasi. Peristiwa pembunuhan yang terjadi sesungguhnya adalah riak – riak sekam kebencian yang terpendam selama ini.

“Kedudukan masyarakat transmigrasi dalam pandangan adat di lembah Grime sebagai warga di dalam suatu kampung adat.

Di dalam pandangan Masyarakat Adat Grime, orang dari suku lain yang datang dan berdiam diatas tanah adat suatu kampung adat statusnya adalah BLUNG. Blung adalah orang-orang yang ditempatkan sebagai tenaga bantu bagi kepentingan kampung tersebut. Kepada Blung di berikan tempat untuk mengelola tanah dan hutan untuk menjalani kehidupannya. Tetapi Blung tidak bisa membangun kampung sendiri. Blung dalam acara-acara adat seperti perkawinan, kematian dan pesta-pesta adat Isin akan dilbatkan dan wajib memberikan dukungan kepada kampung asli yang menyediakan tempat hidup baginya,” ujarnya pada poin kedua.

Kemudian pada poin ketiga, lanjut kata Zadrak, bagaimana cara menentramkan kekacauan yang terjadi sebagai akibat dari penghilangan nyawa secara paksa ( Pembunuhan mentah ) seseorang dalam wilayah adat Grime-Nawa.

Pembayaran Kepala Korban, ketika terjadi pembunuhan di dalam suatu kampung, maka pihak keluarga korban tentu saja akan melakukan tindakan tindakan spontanitas berupa pembakaran kampug, penebangan tanaman-tanaman dan pembunuhan ternak di kampung dimana korban telah jatuh. Dalam situasi seperti ini maka pimpinan pihak pelaku pembunuhan akan melakukan suatu tindakan penenangan nyata berupa pembayaran gelang batu (samon/hamong) kepada pihak korban. Pembayaran Samon/Hamong sebagai harta tertinggi dalam budaya orang Grime dan sekitarnya, untuk meredahkan seluruh pertikaian akibat jatuhnya korban. Untuk itu saudara Pejabat Bupati sebagai wakil dari Negara dapat memahami dan meresponnya agar panah, busur, tombak dan alat tajam lainnya yang disiapkan pihak korban untuk membalas pembunuhan di letakkan untuk Gisimpan. Dengan demikian semua pihak telah siap menuju proses perdamaian.

“Upacara Perdamaian sebagai bentuk penyelesaian masalah yang didalamnya kedua belah pihak akan menanda tangani prinsip-prinsip hidup yang harus di jalani .

Pimpinan adat dari masing-masing kampung dan dari tokoh paguyuban yang berada di lokasi terjadinya kasus penghilangan nyawa akan bersepakat tentang prinsip-prinsip hidup baru sebagai nilai kehidupan bersama untuk menjaga Perdamaian . Dalam upacara perdamaian, akan dilakukan Sumpah Adat yang mengikat semua suku yang hidup diatas tanah adat Grime Nawa. Pelaksanaan upacara perdamaian akan di laksanakan di lokasi pemakaman korban dan kuburan korban tetap berada di kampung Karyabumi sebagai peringatan untuk tidak terulang tindakan-tindakan tidak manusia dari semua pihak dan juga sebagai pelajaran bagi generasi muda turun-temurun di wilayah adat Grime,” sambung Zadrak pada poin ke empat.

Selanjut poin ke lima, terhadap Pelaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di Koramil Nimboran dan berdomzili di Kampung Karya Bumi.

“Pratu AZDAR sebagai pelaku penghilangan nyawa almarhum DAUD BANO, Dewan Adat Daerah Grime Nawa minta agar pelaku di proses hukum seberat-beratnya dan di bebaskan dari tugasnya sebagai anggota TNI Angkatan Darat karena telah menciderai nama baik TNI sebagai pelindung Rakyat di dalam Negara ini. Selain sebagai anggota TNI Angkatan darat, pelaku merupakan bagian dari paguyuban Suku Bima di kabupaten Jayapura. Setelah pelaku dikenakan hukum Negara tentu akan kembali ke dalam komunitas atau paguyuban suku Bima. Sebagai suatu komunitas/suku yang berada di dalam NKRI kiranya menunjukkan pernyataan sikapnya kepada Masyarakat Adat Grime-Nawa termasuk warga kampung Karya Bumi dan Pemerintah kabupaten Jayapura yang telah di resahkan ketenangan dan ketentramannya oleh sikap ian tindakannya,” tegas Zadrak.

Pada poin ke enam, warga Masyarakat Karya Bumi yang berada di Pengungsian di Lokasi Transmigrasi Nembokrang.

Zadrak menjelaskan, kepada saudara saudara kami yang telah mengungsi ke lokasi transmigrasi Nembukrang, juga sebagai korban dari tindakan penghilangan nyawa secara paksa oleh seorang oknom anggota TNI Angkatan Darat yang tidak professional sebagai Pelindung Rakyat. Setelah pernyataan ini di tanggapi Pajabat Bupati Jayapura sebagai Kepala Pemerintahan Kabupaten jayapura mewakili Pemerintah Pusat dapat warga masyarakat Kaarya bumi dapat kembali ke kediamannya masing masing.

Warga Karyabumi adalah bagian dari masyarakat adat Grime-Nawa yang telah di terima oleh para tokoh adat di lembah Grime yang telah mendahului kita semua ke alam baka.

Pada poin ke tujuh, Zadrak kembali menegaskan, kerusakan yang di derita oleh Warga Masyarakat Karya Bumi.

Terhadap kerusakan dan kerugian yang di derita sebagai akibat dari Penghilangan nyawa aimarhum DAUD BANO kiranya menjadi perhatian pemerintah untuk Menyelesaikannya.

“Santunan kepada Anak Korban Penghilangan Nyawa secara Paksa oleh Oknum Anggota TNI Angkatan Darat. Almarhum DAUD BANO sebagai korban penghilangan nyawa secara paksa oleh sdr.Pratu AZDAR sebagai anggota TNI Angkatan Darat, kiranya pejabat bupati Jayapura dapat mengkordinasikannya dengan pimpinan TNI Angkatan Darat untuk memberikan santunan dalam bentuk biaya pendidikan guna mencapai masa depannya tanpa almarhum ayahnya sebagai korban. Dengan diberikannya santunan bagi anak almarhum dan keluarganya, maka citra TNI sebagai Pelindung Rakyat menjadi nyata dan di cintai masyarakat di wilayah adat Grime Nawa,” pintahnya.

Dan poin yang ke Sembilan, Zdrak menghimbauan kepada para pimpinan Adat kampung-kampung di wilayah adat GrimeNawa.

Peristiwa penghilangan nyawa secara paksa kepada Almarhum DAUD BANO harus mejadi perhatian semua kita, agar menasehati warga masyarakat adat di masingmasing kampung untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol yang menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan yang berdampak fatal bagi kehidupan masing-masing dan mengganggu ketentraman dan ketertiban orang lain dan orang banyak.

Mengangapi pernyataan sikap tersebut, Pj Bupati Jayapura, Triwarno mengataka, setelah menerima aspirasi ini besar harapan saya hal ini kita koordinasikan penyelesaiaannya. Untuk mendatangkan hal-hal yang damai.

“Dalam kesedihan dan duka cita keluarga, saya ingin mengharapkan kepada kita semua dengan penuh kesadaran dan dilandasi rasa tanggungjawab sebagai orang beriman saya mengajak kita semua pulikan situasi dan membuat damai peristiwa ini,” terangnya.

Triwarno mengatakan, tatanan hidup yang sudah berlangsung puluhan tahun di daearah ini mari kita jaga bersama-sama, sehingga kembalinya leseimbangan dan ketrentaman hidup.

“Oleh karena itu, saya harap jangan lagi ada yang menjadi api lagi, tetapi jadi air supaya semua sejuk dan damai,” tandasnya.