Bahas Indeks Kemerdekaan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura Silaturahmi ke Dewan Pers

Jakarta, Teraspapua.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura Gustaf Griapon, ST, M.Sos, menyambangi kantor Dewan Pers di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (02/4/2024).

Kedatangan Griapon diterima Tenaga Ahli Kemitraan Dewan Pers Arif Supriyono, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Hendrayana, dan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Hubungan Antara Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Nurjaman Mochtar.

Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, pada kesempatan ini Griapon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dewan Pers, yang menerima dengan baik kedatangannya dalam rangka membicaraan terkait indeks kemerdekaan Pers di Kabupaten Jayapura.

“Silaturahmi ini penting, mengingat selama ini Pemkab Jayapura melalui Dinas Kominfo, sudah menjalin kerjasama dengan berbagai media cetak maupun online dan elektronik.” Ujar Griapon kepada wartawan.

Dirinya menambahkan, selain agenda silaturahmi, kedatangannya ke Dewan Pers guna membicarakan terkait indeks kemerdekaan pers di Kabupaten Jayapura, serta perkembangan media yang sangat pesat.

Selain itu dirinya menyebutkan pada kesempatan tersebut, dirinya juga memberikan testimoni terkait hadirnya banyak media di daerah yang ikut menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan di Kabupaten Jayapura, sekaligus ingin mengetahui apakah media-media tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers.

“Dalam silaturahmi ini kami juga ingin mendapat masukan dari Dewan Pers, apa saja kiat yang harus kami tempuh dengan banyaknya media yang hadir di daerah.” Kata Gustaf.

Dikatakan, dirinya juga berkesempatan untuk melihat media-media yang terdaftar di Dewan Pers, melalui website resmi Dewan Pers https://dewanpers.or.id/.

“Sekembali  ke Jayapura, kami akan melihat mana saja media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.  Dengan demikian akan menjadi rujukan dan pertimbangan untu kerjasama dengan media-media tersebut.” Tandasnya.

Lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan media gathering atau coffee morning dengan media-media yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Sementara itu Tenaga Ahli Kemitraan Dewan Pers, Arif Supriyono dalam pertemuan tersebut mengatakan, silaturahmi merupakan langkah positif Dinas Kominfo kabupaten Jayapura dengan Dewan Pers, untuk mencari solusi persoalan yang sering dihadapi Pemkab, dalam kerja sama dengan media-media di daerah.

“Melalui pertemuan ini, kami juga mendapat masukan sekaligus gambaran, bagaimana pers di daerah, khususnya di Kabupaten Jayapura bila mengadakan kerja sama dengan pemerintah setempat,” ujar Arif.

Mantan wartawan Harian Republika ini menambahkan, Pemkab Jayapura harus tetap menjalin hubungan harmonis dengan media-media di daerah, dengan tetap menjaga tugas dan tanggungjawab masing-masing.

Ditambahkan, media-media melalui para pekerjanya, juga harus tetap menjaga profesionalisme dan independensi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

Selain itu kata Arif, semua pihak harus menjamin kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

“Artinya, apapun lembaga-lembaga di daerah, harus tetap menghormati dan menjamin iklim kemerdekaan Pers. Dan Pers juga harus menjaga diri, marwah, martabat dan tetap menjunjung tinggi profesionalismenya dalam menjalankan tugas.” Pungkas Arif.

(**)