MPLS Peserta Didik Baru SMPN2 Jayapura Untuk Menumbuhkan Pendidikan Karakter Dan Kembangkan Potensi Diri

Jayapura, Teraspapua.com – Peserta didik baru yang mulai menginjakan kaki di SMPN 2 kota Jayapura wajib mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau disebut MPLS.

MPLS yang dilakukan sekolah melalui panitia, merupakan program penyambutan siswa baru sebelum memulai proses belajar mengajar. Pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah diperlukan untuk mendukung proses pembelajaran.

Kepala SMPN 2 Jayapura Dorthea Carolien Enok, SPd saat dijumpai Teraspapua.com disela-sela memantau pelaksanaan MPLS di ruang-ruang kelas mengatakan, pra- MPLS dilakukan pada tanggal 8 Juni 2024.

“Pelaksanaan MPLS yang dilakukan oleh panitia, dimulai dari tanggal 9 sampai 11 Juli tahun 2024, dan hari ini merupakan hari kedua,” kata Dorthea.

Lanjut kata Dortea, adapun tujuan sekolah melaksanakan MPLS yaitu bagaimana mengembangkan potensi diri peserta didik baru. Kedua bagaimana proses adaptasi atau penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah.

Kemudian yang ketiga, kita memberikan pembelajaran bahwa dalam kurikulum merdeka , bagaimana menumbuhkan pendidikan karakter bagi peserta didik baru.

Keempat dalam pembelajaran aktif di SMPN 2 peserta didik baru juga harus mengetahui ada sistem aplikasi kita yaitu e-learning dan juga sistem pembelajaran dengan menggunakan IT atau aplikasi yang mereka punya.

Dan yang kelima akhir dari MPLS ini kita berharap, anak-anak bisa mengikutinya dengan baik kemudian menjaga kesehatan dan mereka juga mengetahui bahwa MPLS ini sangat penting dan bukan hanya sekedar mengikuti saja.

“Akhirnya nanti para peserta didik baru juga akan diberikan sertifikat sebagai tanda bahwa mereka sudah pernah mengikuti MPLS sebagai peserta didik di tahun ajaran 2024/2025,” imbuhnya.

Kepsek juga menambahkan, dalam arahan awal kepada orang tua sebelum MPLS bahwa sekolah dimulai jam 07.00 Wit, pastikan anak-anak sarapan dengan baik.

Kalaupun ada makanan yang mereka bawa berarti disiapkan dalam tempat yang baik, sehingga saat istirahat mereka bisa makan dan minum.

Par orang tua juga diminta untuk menjaga kesehatan anak-anak selama MPLS berlangsung supaya mereka konsen mengikuti sampai selesai dengan baik,” pungkasnya.

Dortea juga menyebutkan, penerimaan Peserta Didik baru atau PPDB tahun ajaran 2024-2025, SMPN 2 mulai melakukan pembukaan pendaftaran peserta didik baru pada tanggal 24 Juni sampai dengan 29 Juni 2024, dan tanggal 1 Juli 2024, adalah pengumuman peserta didik baru yang masuk di SMPN 2.

“Sistem yang digunakan untuk PPBD yaitu secara online sesuai arahan dinas pendidikan dan kebudayaan kota Jayapura,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Kepsek, pendaftaran ulangnya pun kami lakukannya sesuai kemampuan sekolah. Jadi, kami punya aplikasi sendiri dan orang tua mengambil kartu login untuk menginput data siswa.

Supaya menurutnya, pada saat pembelajaran data kami tidak rancu, karena ini langsung kita connect dengan Dapodik SMPN 2.

Kepsek juga menyebutkan, jumlah peserta didik baru sesuai kuota sebanyak 280 orang, dan SMPN 2, memang menjadi SMP yang sangat diminati oleh semua masyarakat khususnya wilayah Abepura dan sekitarnya.

Sehingga sangat sulit bagi kami untuk membatasi, tapi kami berusaha untuk membatasi sejumlah siswa tersebut.

“Walaupun ada orang tua yang tidak terimah jika anaknya tidak lolos masuk SMPN 2, tapi bagi kami itu hal yang biasa dan kita berikan pengertian bahwa bukan sekolah ini saja, ada sekolah lain yang bisa menolong anak kita, dididik dan menjadi terbaik di kota Jayapura,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah dilakukan penginputan, kemudian daftar ulang dan sistem yang kita gunakan bagi mereka untuk mengikuti MPLS apabila telah menyelesaikan administrasi oleh orang tua dan dilaksanakan secara murni oleh komite SMPN 2 kota Jayapura.

Lanjuta Dortea, pada tanggal 2 Juli 2024, sekolah melakukan pertemuan dengan orang tua murid dan komite sekolah untuk membahas hal-hal apa yang diperlukan oleh sekolah dan disetujui oleh orang tua, kemudian ditandatangani secara resmi oleh komite dan juga oleh perwakilan orang tua,” paparnya.

Baik yang zonasi putra daerah maupun non putra daerah dan prestasi maupun Port Numbay. Jadi, ada perwakilan orang tua yang menandatangani kesepakatan tersebut untuk hal-hal yang akan dilakukan selama anak mereka ada di SMPN 2.

“Itu sudah terlaksana dan sudah disetujui maka dilakukan pembayaran administrasi. Bagi kami SMPN 2 soal administrasi penting, tetapi kami juga tidak tidak memandang bahwa itu harus,” akuinya.

Tetapi menurutnya, kalau orang tua komunikasi dengan pihak sekolah, bahwa penyelesaikan administrasi bisa menyusul pasti ada perhatian dari pihak sekolah .

“Dalam tanda kutib, kalau tidak ada uang berarti tidak bisa masuk sekolah itu mungkin juga bagian yang kami akan adakan pendekatan persuasif dengan berapa orang tua, sehingga hal itu dapat dipahami,” jelasnya.

(Har)